PALEMBANG, fornews.co – Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palembang digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait perkara Pasar Cinde, Senin (14/4/2025).
Tak hanya menggeledah, tim penyidik juga menyita sejumlah berkas, dokumen dan data-data dari kantor tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyampaikan, penggeledahan tersebut dipimpin Koordinator pada Kejati Sumsel, Dr Erwin Indrapraja, SH, MH.
”Kegiatan (penggeledahan) ini sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang,” ujar dia, Senin (14/4/2025).
Selain di Kantor Sekda Kota Palembang, kata Vanny, penggeledahan dan penyitaan berkas tersebut dilakukan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel.
”Berikutnya, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang,” kata dia.
Vanny mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di ketiga kantor itu, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor terkait Pasar Cinde.
”Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandas dia. (aha)