
PALEMBANG, fornews.co-Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, tidak ada perwira polisi di Polda Sumsel yang ditangkap KPK ataupun tim Saber Pungli Mabes Polri, terkait dugaan suap rekrutmen anggota Polri.
“Tidak ada yang ditangkap, yang ada komplain tentang kesehatan rekrutmen saat penerimaan SIPSS. Karena proses sudah selesai dan melibatkan pengawas internal dan eksternal, maka propam Mabes melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi apakah sudah sesuai SOP,” ujarnya kepada media, Jumat (31/03).
Agung mengungkapkan, terkait isu tersebut dia juga di konfirmasi media dari Jakarta. Namun, jenderal bintang dua itu justru tidak membenarkan ada perwira yang ditangkap. “Bahkan katanya ditangkap KPK,” ungkapnya.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menerangkan, bahwa Tim Propam Mabes Polri menyita duit Rp 4,7 miliar yang diduga ada suap rekrutmen anggota Polri. Duit ini disita dari penangkapan 8 anggota Polda Sumsel.
“Ditemukan beberapa penyimpangan rekrutmen polisi. Uang yang didapat dari mereka ada sebanyak Rp 4,7 miliar dari beberapa periode rekrutmen Polri,” terangnya di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/03).
Rikwanto melanjutkan, sebagian uang ada yang disita dari rekening bank tersebut, untuk saat ini masih didalami nominal ‘setoran’ yang diberikan kepada para oknum, untuk memuluskan jalan menjadi anggota Polri. Kalau untuj Perwira menengah (pamen) dan bintara yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), saat ini masih diperiksa. Karena belum diketahui secara rinci mengenai kasus dugaan suap ini.
“Polri mengedepankan prinsip dasar penerimaan anggota yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). (Bagi pelaku) pelanggaran disiplin dan kode etik, tidak ada hak untuk berkarir, naik pangkat, sekolah, dan lain-lain, sampai bisa juga dilakukan pemberhentian secara tidak hormat,” tandasnya. (bay)

















