KAYUAGUNG, fornews.co – Salah satu langkah menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab OKI meminta pelaku usaha dan jasa yang beroperasi di wilayahnya memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) wilayah OKI.
Hal ini disampaikan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar, Selasa (09/07). Menurut Iskandar, hal ini bertujuan bisa meningkatkan perekonomian yang ada di kabupaten ini. Dengan meningkatnya perekonomian tentunya juga akan berdampak pada pembangunan di OKI.
Disampaikan Iskandar, penerimaan pajak yang diterima Kabupaten OKI tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelola Pemerintah Pusat.
”Penerapan pendaftaran NPWP cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten OKI salah satu bentuk kontribusi pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah dan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama khususnya di Kabupaten OKI,” jelas Iskandar.
Iskandar juga ingin para pelaku usaha bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan dalam menerapkan ketentuan NPWP cabang baik yang mengerjakan proyek pemerintahan maupun proyek pada perusahaan swasta yang ada di Kabupaten OKI.
“Meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, kita akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor KPP Pratama Kayuagung,” tukasnya.
Kepala KPP Pratama Kayuagung, Fery Corly mengatakan, terkait kerja sama ini baik Pemkab maupun DJP memiliki kepentingan yang sama seperti meningkatkan pendapatan dari pihak yang dikelola serta bagi hasil serta harapan agar para pelaku usaha lebih taat dalam membayar pajak.
Terkait kepemilikan NPWP untuk wilayah OKI, Fery beranggapan memang diperlukan edukasi agar para pelaku usaha ini segera memiliki NPWP OKI.
“Salah satu masalahnya kebanyakan memang yang berdomisili diluar OKI sehingga ketika membayar pajak maka jatuhnya akan ke daerah luar tersebut. Nah inilah yang akan kita rangkul dengan memberikan edukasi agar membayar pajaknya di OKI atau memiliki NPWP cabang OKI,” jelasnya. (rif)

















