PALEMBANG, Fornews.co – Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Cilaka) kembali digelar oleh ratusan buruh di Sumsel di depan Gedung DPRD Sumsel, Kamis (15/10).
Dalam aksi tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru beserta unsur Forkopimda memberikan tiga dukungan terhadap buruh terkait penolakan UU Cilaka.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada mahasiswa dan buruh yang telah melakukan aksi secara damai dan tertib terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Dirinya sebagai Gubernur Sumsel akan memberikan tiga dukungan yakni pertama menerima aspirasi para aksi, kedua mendukung tuntutan para aksi dan ketiga merekomendasikan ke pusat agar menerima aspirasi para aksi.
“Saya sudah buat surat resmi dan sudah ditandatangani terkait Omnibus Law ini,” katanya saat menemui massa aksi, Kamis (15/10).
Ia mengaku pihaknya sangat tekun untuk mempelajari dan memahami isi dari UU Omnibus Law tersebut. Dijelaskannya, terdapat 11 kluster dalam UU tersebut.
Dimana, sebagian besar ada pasal yang memang diharapkan oleh pelaku UMKM, Pemda dan masyarakat. Namun, ada sebagian orang mendengar hal tersebut dari Medsos yang tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Seperti contoh dalam UU Cipta Kerja. Pertama soal UMP yang dihapus. Ia mengaku UMP masih tetap ada bahkan dikuatkan oleh Gubernur untuk penetapannya.
Kedua, Pesangon hilang, tidak tidak benar. Jika perusahaan menghilangkan pesangon maka perusahaan tersebut akan dipidanakan.
Ketiga, tenaga kerja asing yang mudah masuk. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar. Bahkan, tenaga kerja asing yang masuk hanya untuk waktu dan jabatan tertentubdi Indonesia. Selain itu, untuk perusahaan non korporasi tidak diperbolehkan.
“Jadi kalau liat tenaga kerja asing laporkan saja ke pihak terkait atau langsung ke saya,” tegasnya.
Keempat, cuti hamil dan melahirkan dihilangkan. Poin tersebut tidak ada hanya isu yang beredar. Karena itu, ini harus dipertanyakan siapa yang menyebarkan hal tersebut.
Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa dan buruh di Sumsel ini sangat tepat. Mengingat, peraturan belum lahir dan mudah-mudahan mereka mendengar apa yang diinginkan para aksi massa.
Ia berharap PP yang lahir nantinya menerima aspirasi kita semua. Jadi jika ada pasal yang mengkhawatirkan silahkan kirim untuk disarankan untuk diperbaiki.
“Kami tidak ingin buruh di Sumsel hidupnya tidak layak dan terhormat. Yakinlah kami tidak akan pernah meninggalkan buruh dalam rasa apapun,” tutupnya.
Seperti diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Pekerja-Buruh Keadilan Sumatera Selatan (GEPBUK SS) melakukan aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumsel, Kamis (15/10).
Berdasarkan pantauan, kedatangan buruh dari beberapa sektor ini membawa sejumlah atribut diantaranya yakni pocong yang bertuliskan ‘Omnibus Law = Matinya Keadilan’ serta keranda bertuliskan ‘DPR’. (lim)
















