PALEMBANG, fornews.co – Bukan saja lebih dari sekadar ironi, padamnya aliran listri di sejumlah wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (S2JB), Selasa (4/6/2024) kemarin, menjadi tamparan keras bagi PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat.
“Karena atas kegagalan mereka memastikan distribusi energi yang stabil di daerah penghasil energi, yang dijuluki sebagai lumbung energi nasional,” ujar Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan, Selasa (4/6/2024) kemarin.
Arlan mengatakan, bahwa data dari laman Dinas ESDM Sumsel terkait ketenaga listrikan di Sumsel ada 2.101,97 MW Kapasitas Terpasang, kemudian daya mampu pembangkit sebesar 2.082 MW, lalu beban puncak pembangkit di 1.030. MW.
“Surplus listrik kelebihan daya sebesar 1.052 MW. Artinya, secara daya Provinsi Sumsel saat ini suplus daya Listrik, selain itu menyuplai listrik untuk kebutuhan wilayah Sumbagsel,” kata dia.
Arlan mengungkapkan, data yang di himpun saat ini tercatat ada 25 pembangkit listrik (energi fosil dan energi terbarukan) yang sudah terpasang dan beroperasi baik itu berstatus PLN, IPP maupun axcess power.
“Apalagi PLTU 8 mulut tambang terbesar di Asia Tenggara ini memiliki kapasitas 2 X 660 Megawatt telah Commercial Operation Date (COD) pada tanggal 07 oktober 2023 lalu,” ungkap dia.
Secara secara daya, jelas Arlan, kelistrikan di Sumsel tidak menjadi permasalah, akan tetapi surplus tersebut tak ada artinya, jika PT PLN sebagai BUMN yang dimandatkan negara sebagai pengalola listrik nasional tidak serius dalam menyiapkan infrastruktur kelistrikannya.
“Sehingga tidak mendukung daya Listrik yang ada saat ini, serta kurangnya antisipasi beban puncak, dan kurangnya kesigapan dalam mengantisipasi potensi gangguan lainnya akan membuat kerugian besar bagi masyarakat Sumsel,” jelas dia.
Jadi, tegas Arlan, boro-boro masyarakat Sumsel mendapat kompensasi dari negara atas keberadaan pembangkit yang ada sebagai penyumbang kelistrikan secara nasional.
“Jaminan dialiri listrik tanpa ada pemadaman saja tidak bisa dijamin oleh negara dan PT PLN, pertanyaannya kenapa Jakarta bisa? Apalagi dampak negatif atas keberadaan pembangkit yang membuat masyarakat sekitar Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 yang terdampak langsung dari mulai kerusakan lingkungan, polusi udara, polusi suara, serta dampak ekonomi, sosial dan kesehatan,” tegas dia.
Terlebih, terang dia, dengan mudahnya PT PLN UID S2JB yang hanya menyampaikan permohonan maaf atas pemadaman Listrik lebih dari 4 jam karena gangguan Transmisi SUTT 275 KV Lubuklinggau-Lahat, sehingga membuat kekacauan lalu-lintas di kota Palembang, terganggunya moda transportasi LRT serta kerugian ekonomi yang di derita masyarakat Sumsel.
“Pemprov Sumsel harus berani menekan PT PLN dan pemerintah pusat untuk dapat menjamin Sumsel tidak ada pemadaman listrik lebih dari 1 jam, sebagai kompensasi dari daerah pengasil energi terbesar se-Sumatera,” ketus dia.
Sementara terpisah, Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB, Iwan Arissetyadhi menjelaskan, pihaknya terus berupaya lakukan pemulihan pasca gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat.
Pasca terjadinya gangguan, tim gabungan PLN langsung bergerak cepat dan berkoordinasi melakukan pemulihan dari sisi pembangkit, transmisi dan distribusi, dan melakukan koordinasi dengan stakeholder.
“Hingga Rabu (5/6/2024) pukul 15.00 WIB, 83 persen dari 4,3 juta pelanggan di Sumsel, Jambi dan Bengkulu telah kembali menyala. PLN UID S2JB akan terus berupaya lakukan penormalan bertahap hingga 100 persen agar masyarakat bisa segera kembali menikmati Listrik,” jelas dia.
Iwan menambahkan, PLN menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini dan memohon dukungan dari stakeholder dan masyarakat agar dapat mengatasi gangguan ini secepat mungkin.
“Saat ini kita sedang fokus penormalan 100 persen, mohon doa dan dukungannya agar bisa segera tercapai,” tandas dia. (aha)