KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak tujuh orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung mendapatkan remisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini. Hal ini diungkapkan, Kepala Lapas Kelas III Kayuagung, Hamdi Hasibuan SH MH, Selasa (24/12).
Hamdi menjelaskan, pada perayaan Nataru tahun ini tidak ada napi yang mendapatkan remisi bebas karena para warga binaan yang mendapatkan remisi ini maksimal mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan.
“Lima napi dapat remisi satu bulan dan satu napi lagi mendapat remisi 15 hari. Tidak ada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, sedangkan satu lagi remisinya disusulkan selama satu bulan,”terangnya.
Sebenarnya, lanjut Hamdi, selain tujuh warga binaan diatas ada lagi sembilan warga binaan yang beragama kristiani yang mengusulkan untuk mendapatkan remisi. “Tapi mereka tidak mendapat remisi sama sekali karena masih berstatus tahanan. Mungkin tahun depan baru bisa diusulkan mendapat remisi,” ujarnya.
Tidak ada kegiatan khusus dalam pemberian remisi Natal ini karena yang mendapatkan remisi sedikit. “Nanti pembacaan remisi akan dilakukan di gereja, sebelum warga binaan melakukan kebaktian,” ungkapnya.
Ia berharap dengan diberikan remisi ini para warga binaan akan bersikap lebih baik lagi. Sementara bagi pihak keluarga yang akan membesuk napi boleh dilakukan sesuai jadwal dan dalam penjagaan petugas serta semua barang yang masuk diperiksa.
Menurutnya, remisi yang diberikan ini dilihat dari banyak faktor penilaian. “Jadi tidak mudah untuk mendapatkan remisi ini. Banyak kegiatan dan pelatihan yang bisa diikuti para warga binaan untuk mengisi waktu selama menjalani masa tahanan tersebut mulai dari membuat kerajinan, bercocok tanam hingga kegiatan keagamaan,” pungkasnya. (rif)
















