KAYUAGUNG, fornews.co – Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narboka ke dalam lapas, Selasa (15/09). Narkoba jenis sabu ini diselundupkan oleh seorang pengunjung ke dalam makanan yang ditujukan kepada seorang warga binaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan. Dikatakan Hamdi, awalnya seorang pengunjung yang diketahui sebagaitukang ojek berinisial W, yang merupakan warga Tanjung Rancing Kabupaten Ogan Komering Ilir datang untuk menjenguk salah seorang warga binaan sambil membawa makanan.
Dijelaskannya, sabu ini diselundupkan dalam lauk yang diantaranya berupa tahu. Karena mengundang kecurigaan, petugas lantas memeriksa lauk tersebut dan benar saja di dalamnya ditemukan benda mencurigakan yang setelah diperiksa ternyata adalah narkoba jenis sabu.
“Berkat kejelian petugas lapas, lalu kemudian membongkar paket itu dan ditemukan tiga paket sabu di dalam bungkus sayur tahu tersebut,” katanya.
Selanjutnya, kata Hamdi, pria berinisial W ini berikut barang bukti diserahkan ke BNN Kabupaten OKI guna dilakukan pengembangan.
Dilanjutkan Hamdi, terhadap penggunaan barang terlarang ini sendiri, pihaknya memang tengah memberlakukan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurutnya, sebelum terungkapnya penyelundupan sabu tersebut, pihaknya yang berkerjasama dengan BNN Kabupaten OKI melakukan test urine bagi seluruh pegawai lapas. “Bagi seluruh pegawai lapas untuk tidak mengkonsumsi apalagi mengedarkan obat-obatan terlarang seperti narkoba atau sejenisnya. Karena dapat ditindak dan diproses sesuai peraturan yang berlaku juga akan berakibat negatif bagi dirinya sendiri dan lingkungannya,” ucapnya. (rif)