YOGYAKARTA, fornews.co–Masa pandemi mengakibatkan rawan tindak kejahatan di tengah masyarakat.
Dikutip Fornews dari Tribata Polres Bantul, seorang warga Dusun Tanuditan, Padukuhan Kweden, Trirenggo, Bantul, menjadi korban pencurian.
Uang sebesar Rp 153 juta raib digondol maling.
Korban baru sadar melihat almarinya berantakan, setelah pulang menunggui istrinya di rumah sakit.
Mengetahui uangnya di almari hilang, korban sempat syok. Panik.
Beberapa menit kemudian, setelah agak tenang, korban menghubungi seseorang dan laporannya sampai kepada polisi.
Namun, sebilah parang terdapat dalam almarinya.
Mendapat laporan pencurian, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian di rumah korban.
Polisi lantas mengumpulkan semua barang bukti.
“Saya baru sadar setelah melihat isi almari berantakan,” ujar korban, Giman (61).
Seorang pejabat polisi setempat membenarkan kejadian tersebut.
“Pencurian itu diketahui pertama kali oleh korban pada Rabu (8/7/2020), sekira pukul 19.30 WIB,” ungkap Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom Yuswandono.
“Sebilah parang yang diduga milik pelaku menjadi barang bukti.”
Hasil olah TKP oleh petugas, pelaku diduga masuk melalui atap rumah dengan membuka genteng dan menjebol plafon.
Polisi juga telah mencatat saksi-saksi terkait pencurian itu.
Kini penyelidikan kasus pencurian itu ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bantul. (adam)
















