PALEMBANG, fornews.co – Merespons minimnya upah tenaga perawat honor di Sumsel, Gubernur Herman Deru segera melayangkan surat edaran kepada kepala daerah di Sumsel agar memberikan upah setimpal.
“Honor mereka minim bahkan ada yang nol, kita akan buatkan surat ke kabupaten/kota untuk memberikan upah yang setimpal sesuai jenjang,” kata Herman Deru saat menerima audiensi Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sumsel, Rabu (06/02).
Dalam kesempatan itu, Herman Deru tak juga mengatakan siap mengcover jaminan kesehatan bagi para honorer, dengan catatan memenuhi syarat.
“Soal BPJS kesehatan, kalau identitas mereka (honor) ini jelas, dan kabupaten/kota belum mau cover, kita (Pemprov) siap cover,” tegasnya.
Sementara itu mengenai keluhan para honor yang mengaku tak mendapatkan pembayaran kapitasi jasa dari tindakan yang dilakukan dengan pembayaran BPJS, Herman Deru mengaku hanya bisa mendorong dengan mengirimkan surat ke Menkes.
“Kalau itu urusannya Permenkes gak bisa Pergub. Tapi tetap akan kita bantu dengan menyurati Menkes. Akan kita catat dan usulkan,” imbuhnya.
Selanjutnya, mengenai pengangkatan P3K, Herman Deru mengatakan para honorer ini dapat berkoordinasi dengan Kepala BKD. Dan jika memang memungkinkan ada domain gubernur untuk hal itu, ia meyakinkan akan paling depan mendorong hal ini.
“Kalau memang ada domain saya di situ, saya akan dorong. Akan saya teken,” ujarnya
Sementara itu Korwil (GNPHI) Agus Prayitno, mengatakan, banyak maksud yang hendak mereka sampaikan kepada gubernur dalam audiensi. Salah satunya yang paling mendesak adalah mengenai status mereka.
“Kita datang hari ini ingin minta agar ada SK satu pintu untuk kami semua di Sumsel,” ungkapnya.
Di Sumsel ini, jelasnya, ada sekitar 5253 honorer yang memiliki status beragam dengan 8 jenis SK, termasuk salah satunya SK penugasan dari Puskemas.
“Sejak tahun 2005, upah kami nol, kami juga tidak ada BPJS. Padahal perawat sebagai ujung tombak pelayanan akan banyak penyakit yang menghampiri. Untuk itu kita minta cover,” jelasnya.
Agus mengaku cukup lega karena setelah bertemu gubernur langsung mendapatkan respons positif. ” Alhamdulillah gubernur mendukung dan mau mengirim surat edaran ke kepala daerah untuk upah kami,” tukasnya.(bas)
















