PALEMBANG, fornews.co – Usai dilantik sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel periode 2018-2023, Amran Muslimin menyatakan, akan langsung melakukan penyisiran daftar pemilih sementara (DPS) yang bermasalah di kabupaten/kota.
“Kami akan melakukan penyisiran terlebih dahulu kabupaten/kota mana saja yang bermasalah. Agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak suaranya pada pileg dan pilpres tahun depan,” ujarnya, saat dikonfirmasi usai acara pelantikan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (07/11).
Amrah menerangkan, sebelum melakukan penyisiran, pihaknya menjalankan program gerakan melindungi hak pilih (GMHP) terlebih dulu. Karena, GMHP ini salah satu upaya untuk melindungi pemilih sehingga pemilih yang belum masuk dalam DPS dapatdiakomodir.
”Tahapan ini sangat membantu, apalagi dilakukan mulai tingkat desa dan kelurahan. Nanti akan diketahui titik persoalan ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir” terangnya.
Mantan Komisioner KPU Ogan Ilir itu menambahkan, setelah melakukan maka akan diketahui pola kerja dan kendala yang dikerjakan tim yang di bawah, agar menjadi evaluasi bagi KPU untuk menuntaskan persoalan ini. “Karena masyarkat memiliki hak untuk dipilih dan dipilih,” tandasnya. (tul)

















