KUPANG, fornews.co – Penumpang kapal penyeberangan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) rute Kupang–Sabu–Sumba, mengeluhkan harus berbagi ruang perjalanan dengan puluhan hingga ratusan ekor babi.
Pasalnya, bau menyengat, kotoran ternak, hingga gangguan kenyamanan saat makan dan bernapas menjadi persoalan yang mendorong munculnya wacana penyediaan kapal khusus pengangkut hewan ternak.
Keluhan itu muncul pada rekaman video di media sosial (medsos) pada akun Instagram @tvberitakota. Kemudian, pada salah satu pemberitaan di media online, menyebut sejumlah penumpang mengeluhkan bau menyengat dari ternak babi yang diangkut menggunakan kendaraan di kapal penyeberangan. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan selama perjalanan laut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pada Kamis (3/9/2026) lalu, KMT Lakaan mengangkut dua truk berisi sekitar 80 ekor babi. Pada Jumat berikutnya, ASDP juga mengirim dua truk bermuatan babi menuju Sumba.
Salah satu penumpang, Abe menyatakan, sudah merasa tidak nyamanan saat melakukan perjalanan menuju Sabu dan Sumba. Karena ada kendaraan yang mengangkut hewan ternak babi dalam jumlah yang cukup banyak.
“Diperkirakan satu kendaraan dapat membawa sekitar 50 ekor babi. Bila ada empat kendaraan pengangkut, jumlahnya bisa mencapai sekitar 200 ekor,” ujar dia.
Banyaknya hewan ternak itu dinilai memperparah bau yang menyebar di lingkungan kapal, terutama ketika penumpang hendak makan maupun beristirahat.
Keluhan lainnya diungkap seorang pengantar, Deby. yang merasakan dan mengalami mual dan muntah setelah keluar dari kapal. Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan besar: bagaimana pengangkutan ternak dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan penumpang umum?
Menanggapi keluhan yang ramai di medsos tersebut, Pemerhati Transportasi Laut, Akbar Ikramsyah menyatakan, wacana pemerintah yang akan menghadirkan solusi konkret melalui penyediaan kapal khusus ternak patut diapresiasi.
Bahkan, penganggaran pengadaan kapal tersebut melalui APBN untuk ASDP dinilai layak menjadi bahan pembahasan guna mencari solusi jangka panjang.
“Pengangkutan ternak perlu mendapat sarana transportasi yang sesuai, sehingga tidak bercampur dengan layanan penumpang umum,” ungkap dia.
Akbar menjelaskan, bila direncanakan secara matang, pemisahan angkutan ternak dan penumpang berpotensi menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas layanan penyeberangan sekaligus menjaga kelancaran distribusi hewan antarpulau.
Di sisi lain, pengangkutan babi menggunakan kapal RoRo penumpang dari Pelabuhan Kupang kembali berjalan dengan pengaturan yang diperketat.
KSOP Kelas III Kupang bersama ASDP memperketat pemeriksaan muatan dengan memperhatikan kapasitas ruang kendaraan, distribusi beban, dan stabilitas kapal.
Desain kandang pada kendaraan pengangkut ternak juga diminta disesuaikan agar tidak mengganggu stabilitas kapal, ruang car deck, distribusi logistik, maupun kenyamanan penumpang.
Selain itu, operator kapal diminta menyiapkan fasilitas penampungan dan penanganan kotoran atau limbah ternak selama pelayaran.
Persoalan ini bukan sekadar urusan bau tidak sedap. Pengangkutan ternak melalui jalur laut juga menyangkut kebersihan, kesejahteraan hewan, keselamatan pelayaran, dan hak penumpang untuk mendapatkan layanan yang layak.
Karena itu, wacana kapal khusus ternak patut dikaji secara serius oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Tantangannya jelas: distribusi ternak harus tetap berjalan, tetapi kenyamanan penumpang dan keselamatan pelayaran tidak boleh dikorbankan.
Kini, perhatian tertuju pada regulator dan pemerintah. Mampukah wacana kapal khusus ternak dengan dukungan APBN menjadi solusi nyata agar perjalanan penumpang dan pengangkutan hewan bisa berlangsung lebih aman, bersih, serta nyaman? (kaf)

















