PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan surat mandat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah di Griya Agung Palembang, Rabu (04/09) malam.
Herman menyatakan dirinya tidak mengucapkan selamat pada prosesi pengangkatan ini. Sebab penyerahan mandat ini bukan didasari kebahagiaan, akan tetapi karena musibah.
“Tidak ada ucapan selamat, karena ini sebuah keprihatinan karena satu hal yang tidak kita harapkan,” ujar Herman ditemui di Griya Agung Palembang, Rabu (04/09) malam.
Menurutnya, menimbang status Bupati Muara Enim Ahmad Yani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sehingga harus digantikan sementara dengan Plh. Sebelum mengeluarkan mandat Plh Bupati ini, Herman telah berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel terkait. Pemberian mandat Plh ini sesuai dengan Pasal 64 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2014, agar penerima mandat bisa menjalankan tupoksi bupati.
“Saya semula berharap beliau (Ahmad Yani) hanya diperiksa sebagai saksi. Tapi kenyataannya berbeda,” katanya.
Dengan diserahkannya surat ini, lanjut Herman, maka Plh dan pejabat Pemkab Muara Enim serta Forkompinda memiliki tugas khusus. Tugas tersebut di antaranya memulihkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, untuk memulihkan ini tidak cukup dengan pernyataan tetapi dengan perbuatan nyata.
“Masyarakat Muara Enim pasti syok dan terkejut dengan peristiwa ini. Pulihkan dulu kepercayaan masyarakat bahwa tidak ada pembangunan berjalan baik bila tidak ada kepercayaan dari masyarakat,” terangnya.
Dirinya berharap tugas ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada euforia, serta tidak ada kebijakan yang mengganggu kestabilan pemerintahan apalagi kamtibmas di Muara Enim.
“Untuk kebijakan strategis terkait keuangan, kepegawaian, harus dikonsultasikan kepada gubernur,” singkatnya.
Sementara itu, Plh Bupati Muara Enim Juarsyah mengaku belum sempat ke kantor karena harus menghadiri rapat paripurna dan langsung ke Palembang untuk menerima SK ini. “Untuk suasana kantor masih seperti biasa, ruangan masih tersegel,” katanya.
Juarsyah mengaku tidak mengetahui terkait proyek yang kasusnya kini membelit bupati. Karena, terakhir dirinya bertemu dengan Bupati pada Senin (02/09) dan kemudian dilanjutkan rapat hingga 17.30 WIB. Hingga, kemudian dirinya mendapat kabar tersebut.
Dengan diserahkannya surat Plh ini maka dirinya akan melakukan konsolidasi dengan OPD untuk melaksanakan tugas bupati sehari-hari. Namun, untuk kebijakan strategis akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sumsel terlebih dahulu.
“Saya harap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan beliau (bupati) baik-baik saja,” tutupnya. (alu)