PALEMBANG, Fornews.co – Pemerintah pusat berencana untuk membubarkan 18 lombaga dalam waktu dekat. Wacana tersebut diambil dikarenakan peran dari lembaga sangat dekat dengan tupoksi lembaga kementrian lainnya. Salah satu lembaga tersebut yakni Badan Restorasi Gambut (BRG)
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan dibentuknya BRG serta dibubarkannya lembaga tersebut merupakan kebijakan dominan dari Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, dibubarkannya lembaga tersebut tidak akan berpengaruh kepada Sumsel.
“Kitakan ada Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) ini merupakan kewenanogan dari Gubernur,” katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Rabu (15/07).
Ia menjelaskan, TRGD ini tidal secara linear berada dibawah BRG. Melainkan dibawah langsung Gubernur. Karena itu, ia memastikan TRGD ini akan tetap berjalan supertitles biasanya mengingat Sumsel merupakan wilayah gambut yang besar yakni 1,4 juta hektar.
“Jadi meskipun pusat dibubarkan, TRGD tidak akan dibubarkan dan ini dibawah dari Gubernur,” singkatnya.
Seperti diketahui, wacana dibubarkannya BRG ini diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Selasa (14/07). Dimana, salah satu pertimbangannya yakni peran dari lembaga sangat dekat dengan tupoksi kementrian lainnya. Moeldoko juga menyebutkan jika BRG memiliki tupoksi yang serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meskipun begitu, wacana tersebut masih dalam pengkajian.
BRG adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.
BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan. (lim)

















