
PALEMBANG, fornews.co-Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki melantik 5 pejabat Eselon II, III dan IV, yang berhalangan hadir pada pelantikan terhadap tindaklanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) 14 tahun 2016, di Griya Agung Palembang, 30 Desember 2016 lalu.
“Ya lima pejabat ini saat pelantikan akhir tahun lalu berhalangan hadir. Jadi, sesuai keputusan Gubernur Sumsel Nomor 211 dan 215/KPTS/BKD.II/2016 Tanggal 29 Desember 2016, pejabat ini kita lantik,” ujarnya, usai melantik lima pejabat di di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sumsel, Senin (23/01).
Ishak melanjutkan, sebelumnya ada sekitar 1.154 pegawai dan pejabat dilantik Gubernur Sumsel, yang diikuti pejabat Eselon II sebanyak 41 orang, Eselon III 285 orang dan IV 838 orang.
Lima pejabat yang dilantik hari ini, yakni PNS BPKP yang dipekerjakan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, I Gusti Bagus Surya Negara, S.E,Ak,M.M/Eselon II.a; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Irene Camelyn Sinaga, AP.,M.Pd./Eselon II.a; Kepala UPTD PJ3 Kabupaten Lahat Pada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Hendri Wijaya,S.T.,M.M./Eselon III.a; Kabid Perdagangan Luar Negeri pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ir. Achmad Mirza,M.M/Eselon III.a; dan Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel, Titin Agustina,S.T./Eselon IV.a (tul)

















