LAHAT, fornews.co – DPRD Kabupaten Lahat menggelar rapat paripurna V masa persidangan kedua tahun sidang 2021 di gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (22/3/2021). Agenda rapat paripurna kali ini membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2020.
Pada rapat yang dibuka Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu tersebut, Wakil Bupati Lahat Haryanto menyampaikan, LKPJ Kepala Daerah tahun 2020 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 19 Maret 2021. Dalam LKPJ tersebut tercantum informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020 yang memuat kebijakan dan kegiatan Kepala Daerah berikut perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
“Kami sangat menyadari bahwa apa yang kami sampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lahat tahun 2020 ini masih dapat kekurangan yang perlu disempurnakan lagi. Meski demikian, apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020,” ujar Haryanto.
Rapat paripurna dihadiri juga Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, Wakil Ketua ll DPRD Lahat Sri Mulyati, Forkopimda, Pj Sekda Lahat Deswan Irsyad, para asisten Setda Lahat, Kepala Kanmenag, Komandan Sub Denpom, Anggota DPRD Lahat, dan jajaran OPD, serta undangan lainnya. (aha)
















