KAYUAGUNG, fornews.co – Warga Desa Parit, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil memergoki kawanan pencuri yang akan beraksi di desa mereka, Jumat (24/01) malam. Warga yang sudah berhasil mengepung para tersangka ini kemudian menginformasikan hal ini kepada aparat kepolisian dari Polsek Cengal.
Mendapatkan informasi tersebut, Timsus Macan Komering Polsek Cengal langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka. “Saat itu, polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang salah satunya diketahui bernama Bambang Sugiarto ini hendak melakukan pencurian di Desa Parit tapi ketahuan warga,” kata Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Sabtu (25/01) pagi.
Tersangka lain yang juga berhasil diamankan pada operasi tersebut adalah Satria yang merupakan anak dari tersangka Bambang, serta Firman alias Supri. Kedua tersangka lainnya ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, terkait apakah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga pernah dilakukan oleh tersangka Bambang.
“Selain pelaku, berhasil diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek beserta amunisi milik tersangka Bambang,” kata Iryansyah menambahkan.
Dia menuturkan, tersangka Bambang ini sendiri sebelumnya pernah terlibat dalam aksi curas di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal pada 20 November 2019 lalu. Pelaku bersama rekannya, Ari, Dedi, dan Nang yang semuanya merupakan warga Desa Sungai Ceper mendatangi rumah korban pada siang hari.
Lalu, padam malam harinya para pelaku ini kembali datang ke rumah korban dan memaksa korbn menyerahkan sepeda motor serta handphone sambil mengancam korban dengan senjata api, pedang dan pisau. Karena ketakutan, korban terpaksa menyerahkan apa yang diminta para pelaku.
“Korban mengenali para pelaku. Dan pelaku mengancam kalau melapor maka keamanannya terancam karena korban adalah warga transmigrasi,” pungkasnya. (rif)
















