BATURAJA, fornews.co – Warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), mengusulkan dimekarkannya desa tersebut.
Ketua Panitia Pemekaran Desa Tanjung Baru, Hasyim menyampaikan, pengusulan ini salah satunya mengingat karena luas wilayah. Ada tiga Dusun yang diusukan menjadi desa, yakni Dusun 4, 5 dan 6.
Di tiga dusun itu ada 957 kepala keluarga (KK) dengan luas wilayah 400 hektare (ha), terdiri 100 ha pemukiman, 200 ha perkebunan rakyat dan 100 ha Hutan Rakyat.
“Desa yang diusulkan untuk dimekarkan, rencananya diberi nama Desa Kemilau Baru. Wilayah antara lain dari Dari jalan lintas lampu merah ke Arah Batumarta I,” ujarnya usai menyerahkan usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Senin (11/12).
Berkas yang terlihat cukup tebal itu diterima langsung Ketua Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha bersama Anggota DPRD OKU, Medi Idris, Yopi Sahruddin, Irsan dan beberapa anggota dewan lainnya.
Sambung Hasyim, secara aturan sudah pas untuk di mekarkan. Misalnya mulai dari luas wilayah, fasilitas ada tempat ibadah, Puskesmas dan pasar termasuk keberadaan sekolah sudah ada. “Harapan kita agar usulan pemekaran desa ini bisa segera terealisasi,” harapnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengatakan, hari ini mereka menerima berkas usulan pemekaran Desa. Yakni Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Ia menilai secara syarat-syarat sudah cukup untuk dilakukan pemekaran.
“Kami Dewan setuju. Sementara ini syarat sudah cukup, masyarakatnya juga mendukung. Rencanaya akan kita masukan Prolegda tahun 2018,” tandasnya. (gus)

















