BATURAJA, fornews.co – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia melalui Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, memberikan remisi umum kepada 282 warga binaan Rutan Baturaja di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.
282 warga binaan yang mendapat remisi yang terdiri dari remisi umum 1 (RU1) sebanyak 281 dengan rincian 126 orang mendapat remisi 1 bulan, kemudian untuk 2 bulan sebanyak 62 orang, 3 bulan 56 orang, 4 bulan 23 orang serta 5 bukan untuk 15 orang.
“Untuk R2 atau langsung bebas ada satu orang,” kata Kepala Rutan Baturaja Herdianto Sabtu (17/08).
Wakil Bupati OKU Johan Anuar berharap para warga binaan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ia mengingatkan kepada 400 lebih warga binaan agar jangan lagi mau masuk ke rutan.
“Jangan nakal lagi, jangan mau masuk sini lagi kalau sudah keluar,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Johan Anuar melalui Ketua DPRD sementara Marjito, memenuhi permintaan warga binaan agar diberikan atau dibuatkan sumur bor.
“Ketua DPRD yang baru akan membuatkan sumur bor,” tuturnya.(gus)

















