PALEMBANG, fornews.co – Mobil truk Mitsubishi BG 8936 JC, bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 5 ton yang diduga produk ilegal tapping diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Petugas mengungkap kejahatan jenis ini, saat menggelar razia di bilangan Jalan Soekarno Hatta, Senin (07/08) malam. Mukhsin (38) (sopir truk), dan Rendy Johanza (25) (kernet), warga Jalan Palembang-Betung, RT/RW 06/02, Desa Rimba Asam, Kecamatan Betung, Banyuasin, yang diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.
Informasi dihimpun, BBM tersebut berasal dari Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), dan akan didistribuskan ke daerah Meranjat, Ogan Ilir (OI). Barang bukti (BB) yang diamankan berupa sebuah tedmon isi minyak bensin sulingan 1.000 liter atau 1 ton. 42 buah jerigen berkapasitas 70 liter dan 42 buah jerigen ukuran 30 liter, semuanya menampung minyak bensin sehingga jika ditotal kurang lebih 5 ton.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Handoko Sanjaya SIk, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ihsan SH mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan ungkapan tersebut. Pihaknya akan memanggil dan memeriksa pemilik minyak dan kendaraan untuk mengembangkan kasus ini.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 53 huruf (b) UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 4 tahun penjara dan/atau denda Rp40 milyar,” ujar Kapolsek, saat gelar perkara di Mapolsek, Rabu (09/08).
Sambung Handoko, dalam upaya menciptakan suasana kondusif di wilayah hukumnya, pihaknya bukan hanya mengincar pelaku ilegal tapping. Melainkan, menyasar kendaraan bermotor tanpa dokumen atau surat kelengkapan. “Seperti ilegal tapping, mereka umumnya beraksi malam hari sehingga kami meningkatkan kewaspadaan,” tukasnya.
Sementara, Mukhsin (sopir truk) mengaku, kalau dirinya hanya kejar upahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Ia memyenutkan, jika BBM oplosan ini milik Pendi warga Meranjat, Ogan Ilir, yang diangkutnya dari Desa Keluang, Muba. “Ongkos jalan sama upah semuanya Rp1 juta, plus uang makan. Aku juga kurang tau kalau dilarang bawal minyak ini,” dalihnya. (bay)

















