JAKARTA, fornews.co – Untuk mencari bukti tambahan terhadap kasus suap Wahyu Setiawan, Senin (13/01), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor KPU RI. Penggeledahan dilakukan dari sekitar pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dari dalam gedung KPU. Diduga koper tersebut berisi dokumen terkait kasus Wahyu Setiawan, termasuk dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara dan berita acara pleno KPU.
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan penggeledahan dilakukan tim KPK hanya di ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Yang dimasuki hanya ruangannya Pak Wahyu saja,” kata Arief dilansir Merdeka.com, Senin (13/01) malam.
Arief tidak melihat langsung proses penggeledahan. Adanya, penggeledahan diketahuinya saat tengah mengikuti sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan penyidik KPK diterima Sekjen KPU Arief Rahman Hakim.
Menurut Arief, penyidik KPK datang sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan setelah berkoordinasi sebentar. Sementara itu, dia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penggeledahan di rumah dinas Wahyu.
“Pak Sekjen sudah mempersilakan, memberitahu dan juga sudah menugaskan beberapa orang untuk di situ membantu mempermudah proses pemeriksaan dokumen,” kata dia. (ari)