
PALEMBANG, fornews.co- Ketua Komisi I DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, terhadap informasi dan bukti yang dimiliki oleh Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi), tentang masih banyaknya lahan warga yang belum diganti rugi oleh Pemprov Sumsel.
“Menurut Demusi, masih banyak lahan yang belum diganti rugi, padahal lahan aslinya belum pernah diganti rugi. Karena, surat aslinya masih dengan pemilik aslinya,” katanya, saat ditemui setelah audiensi dengan Demusi, Selasa (28/02).
Wanita yang akrab disapa Cici ini menuturkan, satu contoh lahan persil 61 atas nama ahli waris M Saud Amin, yang sertifikat asli masih berada di ahli waris tersebut. “Dari rekaman memang BPKAD sudah dibayar. Jadi, kami akan memanggil Badan Pertanahan dan BPKAD untuk menanyakan bukti pembayaran ganti rugi lahan itu,” tuturnya.
Dengan laporan tersebut, politisi wanita Gerindra itu melanjutkan, maka pihaknya segera melakukan rapat dengan BPKAD Sumsel, Biro Pemerintahan dan Badan Pertanahan untuk mencari kejelasan dari laporan tersebut.
“Kami juga berterimakasih dengan informasi itu, jadi bisa cepat mencari kejelasan masalah tersebut. Jika memungkinkan pembahasan tersebut akan dibahas pada LKPJ nanti,” tandasnya. (tul)
















