PALEMBANG, fornews.co – Puluhan perempuan dari Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Sumsel membentangkan spanduk dan tanpa bicara saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (25/7/2023).
Ternyata kehadiran mereka di PN Palembang ini meminta Majelis Hakim untuk memberikan memberi vonis maksimal terhadap terdakwa Lina Mukherjee, yang hari ini menjalani sidang perdana dugaan kasus UU ITE.
Wakil Sekretaris Srikandi PP Sumsel, Indirana menyatakan, jangan ada lagi pihak-pihak yang melakukan penistaan agama. Juga jangan ada lagi konten yang diproduksi untuk menistakan agama.
“Kasus penistaan agama yang dijadikan konten ini tidak bisa ditolerir. Karena hal tersebut bisa menganggu ketentraman di Indonesia,” ujar dia, di halaman PN Palembang, Selasa (25/7/2023).
Indirana mengungkapkan, dalam membuat konten di media sosial diharapkan harus memikirkan dampaknya, terlebih mereka adalah influencer yang memiliki banyak pengikut.
“Kami dari perwakilan Srikandi PP hanya minta ada keadilan yang dapat diberikan aparat penegak hukum,” ungkap dia.
Srikandi PP Sumsel sendiri, jelas dia, akan mengawal setiap sidang dan akan datang dengan damai untuk memastikan keadilan ditegakan.
“Kami akan mengawal lewat aksi ini dan hakim dapat menghukun setegas-tegasnya,” jelas dia.
Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri. (kaf)