KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 76 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Danau Teluk Gelam, Senin (07/10). Para CPNS ini sendiri merupakan hasil sepeksi CPNS baru yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten OKI, Herry Susanto mengungkapkan, tujuan dari latihan dasar (Latsar) dan Diklat CPNS ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku.
Dengan begitu, jelas Herry, para pegawai pemerintah ini dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi.
Diungkapkannya, latsar gelombang pertama ini akan dilaksanakan selama 51 hari dan diikuti sebanyak 76 peserta. Hal ini merupakan sebagian dari total 173 CPNS baru di Kabupaten OKI. “Kemarin kita ada tambahan CPNS sebanyak 173 sedangkan yang ikut latsar baru 76 CPNS sisanya tahun anggaran 2020,” ungkapnya.
Dirinya berharap melalui Latsar ini akan menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, hingga memantapkan sikap dan semangat pengabdian serta berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati OKI, H Iskandar SE melalui Asisten III Bidang Umum dan Kesra, Azhar SE mengatakan, Seorang PNS Harus mampu melaksanakan tugas jabatan secara efektif dan efisien hal ini berdasarkan peraturan pemerintah No 11 2017 tentang manajemen PNS pasal 34 ayat 1 sampai 7 bahwa CPNS harus menjalani masa percobaan 1 tahun.
“Itu merupakan masa prajabatan yang harus dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan Peserta harus mengikuti latsar ini dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap agar peserta bisa mengikuti segala ketentuan oleh panitia agar dapat dinyatakan lulus. Karena jika tidak lulus status kepegawaian akan dibatalkan. “Selain itu, ilmu yang didapat selama Latsar diimplementasikan di dinasnya masing-masing,” ujarnya. (rif)

















