
PALEMBANG-Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Sumsel Joncik Muhammad menyatakan, seluruh umat Islam tetap bersikap tenang dan mengawal proses hukum yang lagi dilakukan Polri. Namun pihaknya sangat mengapresiasi penetapan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. “Apa yang telah ditetapkan tim penyidik Bareskrim Polri menjadikan Ahok sebagai tersangka harus diapresiasi. Tapi, seluruh masyarakat harus tetap memperhatikan proses hukum yang berjalan ini,” ujarnya.
Joncik melanjutkan, bahwa fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama, bukan fatwa biasa tetapi sudah sangat jelas. Jadi, sudah sewajarnya kalau Ahok ditetapkan sebagai tersangka di mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku. “Umat Islam juga jangan mudah puas, karena bisa saja ini rekayasa dan jangan sampai proses itu hilang ditengah jalan,” katanya.
Sementara, Ketua Persatuan Islam Tauhid Indonesia (PITI) Sumsel Didi Affandi menuturkan, pihaknya bersyukur proses sedang dilakukan oleh pemerintah dan Polri. Karena itu, pemerintah diharapkan tetap menjalin hubungan dan sejalan dengan ulama. “Jadi bangsa kita tetap sejuk dan dapat berjalan dengan kondisi yang tertib dan aman,” tuturnya.
Ulama Tionghoa ini menambahkan, terhadap persoalan penistaan Alquran yang disangkakan ke Ahok, merupakan jalan yang ditunjukkan oleh Allah kepada para umatnya. Bahwa Alquran itu di jaga dan dilestarikan oleh Allah dan umatnya. “(Alquran) itu sudah urusan Allah, maka dia yang menjaganya,” tutupnya. (tul)

















