FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Ilustrasi Piala Soeratin Nasional 2025. (fornews.co/PSSI)

    Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat Rapat Kerja Bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (fornews.co/PSSI)

    Erick Thohir Kebut Proses Naturalisasi Lima Pemain, DPR RI Setuju dan Ini Tahapan Selanjutnya

    MERDEKA RUN 8.0K masyarakat tumpah ruah mengikuti puncak peringatan kemerdekaan HUT RI ke-80 di Jakarta, 24 Agustus 2025. (foto fornews.co/cahyo/bpmi setpres)

    Ribuan Peserta Meriahkan Merdeka Run 8.0K, Semarak HUT Ke-80 RI di Jakarta

    RIBUAN peserta Merdeka Run 8.0K di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad pagi, 24 Agustus 2025. (foto fornews.co/humas kemensetneg)

    Merdeka Run 8.0, Ribuan Peserta Ramaikan HUT Kemerdekaan RI

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat membuka laga perdana Liga 4 di Stadion Merpati, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/8/2025). (fornews.co/PSSI)

    Liga 4 Resmi Bergulir dari Kota Depok, Erick Thohir dan Gubernur Dedi Mulyadi Saksikan Laga Perdana

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.(fornews.co/ist)

    Jelang Agenda FIFA Matchday, PSSI Upayakan Proses Naturalisasi Miliano Jonathans Rampung

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, foto bersama usai penandatanganan MoU kerja sama pengelolaan sampah dan pengembangan urban farming di Balai Kota Jakarta, Jum'at 10 Oktober 2025. (foto fornews.co/pemrov dki)

    PWNU dan DLH Berkolaborasi Tangani Sampah Jakarta

    POSTER Cooking Contest lomba Masak tingkat SMK se-Jogja rangkaian akhir Pekan Gastronomi "Cita Rasa Prancis". (foto fornews.co/ifi)

    Pekan Gastronomi “Cita Rasa Prancis” Ditutup dengan Lomba Masak Tingkat SMK se-Jogja

    PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Jogjakarta, Wali Kota Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan, memotong nasi tumpeng di teras Kantor Pemkot Jogja, Selasa, 7 Oktober 2025. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    HUT ke-269, Kota Jogja Jadikan Momentum Rekonstruksi Sosial

    BATIK Segara Amarta Reborn. (foto fornews.co/pemkot Jogja)

    ASN di Jogja Wajib Kenakan Batik Segara Amarta Reborn Setiap Selasa

    TIGA Pemenang Smart Toilet Design Competition 2025, Ario Nugroho, Meliana Yustika Santi, dan Reno Prasetyo menerima hadiah langsung dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Jakarta, Jum'at lalu, 3 Oktober 2025.

    Smart Toilet Design Competition 2025, Ciptakan Toilet Pintar di Jalur Pendakian

    FESTIVAL Mewarnai dan Menggambar, Lazismu – Lazisnu DIY, di Lippo Plaza, Sabtu siang, 4 Oktober 2025. (foto fornews.co/adam)

    Festival Mewarnai dan Menggambar, Lazismu – Lazisnu DIY Ajak Anak-anak Tumbuhkan Empati untuk Palestina

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Ajukan Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Ungkap Tujuh Alasan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Tidak Sah

Senin, 29 September 2025 | 17:45
A A
Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim, ajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, dengan tujuh alasan menegaskan penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak sah dan tidak mengikat secara hukum. (fornews.co/ist)

Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim, ajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, dengan tujuh alasan menegaskan penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak sah dan tidak mengikat secara hukum. (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Permohonan praperadilan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025) lalu, menegaskan penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Dalam gugatan praperadilan yang teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN.Jaksel itu, Kuasa Hukum Nadiem, Dr Dodi S Abdulkadir menyatakan, ada tujuh alasan yang membuat penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Pertama, penetapan tersangka tidak disertai hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang bersifat nyata (actual loss) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Jalan Tol, Dua Terdakwa Divonis Masing-masing 1 Tahun 4 Bulan

Kasus Pemalsuan Dokumen Jalan Tol Betung-Tempino, Terdakwa Yudhi Herzandi Merasa Dikriminalisasi

Geledah Rumah Tiga Tersangka Kasus Pasar Cinde, Penyidik Kejati Sumsel Sita Mobil Pajero Putih  

Load More

“Padahal, audit ini menjadi syarat mutlak menentukan adanya kerugian keuangan negara yang menjadi salah satu syarat dari pemenuhan dua alat bukti yang dipersyaratkan dalam Pasal 184 KUHAP jo. Putusan MKRI 21/PUU-XII/2014,” ujar dia di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Berikutnya kedua, kata Dodi, bahwa BPKP dan Inspektorat telah melakukan audit Program Bantuan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 2020–2022, yang tidak ada indikasi kerugian keuangan negara akibat perbuatan melawan hukum oleh Nadiem.

“Hasil ini diperkuat dengan Laporan Keuangan Kemendikbud Ristek 2019–2022 yang memberikan status/opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata dia.

Lalu ketiga, ungkap Dodi, bahwa penetapan tersangka Nadiem cacat hukum karena dilakukan tanpa minimal dua bukti permulaan yang disertai pemeriksaan calon tersangka sebagaimana disyaratkan Pasal 184 KUHAP jo. Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.

“Surat Penetapan Tersangka terhadap Nadiem dikeluarkan pada tanggal yang bersamaan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yaitu tanggal 4 September 2025,” ungkap dia.

Dodi menjelaskan, hal keempat, bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diterbitkan dan atau Nadiem hingga saat ini tidak pernah menerimanya.

Hal ini, sambung dia, melanggar Pasal 109 KUHAP jo. Putusan MK No. 130/PUU-XIII/2015, menghilangkan fungsi pengawasan penuntut umum, dan membuka peluang penyidikan sewenang-wenang.

Kelima, Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 yang dijadikan dasar penetapan tersangka Nadiem sesuai Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-63/F.2/Fd.2/09/2025 tertanggal 4 September 2025 bukan nomenklatur resmi dan tidak pernah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 maupun kebijakan resmi Kemendikbud Ristek.

“Oleh karenanya, perbuatan yang dituduhkan kepada Nadiem abstrak, tidak cermat, dan melanggar haknya untuk mengetahui secara jelas perbuatan yang disangkakan,” jelas dia.

“Keenam, pencantuman status Nadiem dalam Surat Penetapan Tersangka sebagai karyawan swasta tidak tepat dan tidak jelas. Nadiem pada Tahun 2019–2024 menjabat selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai KTP sebagai Anggota Kabinet Kementerian,” imbuh dia.

Nah terakhit atau ketujuh, terang Dodi, bahwa Nadiem memiliki identitas dan domisili jelas, dan selama ini berlaku kooperatif serta telah dicekal sehingga tidak mungkin melarikan diri.

Nadiem juga sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri sehingga tidak memiliki akses maupun menghilangkan barang bukti. Jadi, penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif.

“Fakta-fakta ini yang juga perlu diketahui masyarakat untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara fair, transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kasus dugaan korupsinadiem anwar makarimPraperadilanTersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKH RI dan Lazismu Serahkan Mobil Dakwah untuk Ponpes Muhammadiyah Daarul Khoir Gunung Kidul

Next Post

Dari Ijazah Jokowi ke Ijazah Gibran: Pergeseran Isu atau Politisasi Hukum?

GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, foto bersama usai penandatanganan MoU kerja sama pengelolaan sampah dan pengembangan urban farming di Balai Kota Jakarta, Jum'at 10 Oktober 2025. (foto fornews.co/pemrov dki)
Peristiwa

PWNU dan DLH Berkolaborasi Tangani Sampah Jakarta

Jumat, 10 Oktober 2025

JAKARTA, fornews.co — PWNU DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kerja sama pengelolaan sampah dan pengembangan urban farming...

Read more
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menorehkan tanda tangan di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Kamis, 9 Oktober 2025. (foto fornews.co/ekon ri)

Menko Airlangga sebut Ekspor Mobil Indonesia Tembus 3 Juta Unit

Jumat, 10 Oktober 2025
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman. (foto fornews.co/bpmi setpres)

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Capai Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025
Gubernur Sumsel, Herman Deru memberikan keterangan kepada awak media usai Rakor Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Ruang VIP Sriwijaya 2 Bandara Internasional SMB II Palembang Kamis (9/10/2025). (fornews.co/ist)

Ini Arahan Menteri ATR/BPN Terkait Status dan Jenis HGU di Sumsel Habis Masa Berlaku

Jumat, 10 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang saat Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). (fornews.co/ist)

Respons Cik Ujang Terkait Peran Penting Pemerintah Daerah Soal Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In