FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

    DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

    Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kasus Pemalsuan Dokumen Jalan Tol Betung-Tempino, Terdakwa Yudhi Herzandi Merasa Dikriminalisasi

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:05
A A
Kuasa Hukum terdakwa Yudhi Herzandi, Hj Nurmala SH MH, didampingi Fitrisia Madinah SH saat membacakan agenda nota pembelaan atau pledoi di PN Tipikor Palembang, Kamis (14/8/2025). (fornews.co/sidratul Muntaha)

Kuasa Hukum terdakwa Yudhi Herzandi, Hj Nurmala SH MH, didampingi Fitrisia Madinah SH saat membacakan agenda nota pembelaan atau pledoi di PN Tipikor Palembang, Kamis (14/8/2025). (fornews.co/sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Terdakwa kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Betung – Tempino Jambi seluas 34 hektare, Yudhi Herzandi, membantah keras dituduh melakukan pemufakatan jahat dan dia merasa dikriminalisasi dalam perkara tersebut.

Menurut Yudhi, tuduhan dugaan korupsi yang menjadikannya tersangka tidak memiliki dasar kuat, karena dia hanya menjalankan tugas sebagai asisten l Setda Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

“Saya yakin Allah tidak tidur, akan membalas siapapun orang yang mengkriminalisasi saya, semoga Allah membalasnya sesuai perbuatan mereka,” ujar dia, usai sidang dengan agenda nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis (14/8/2025).

BacaJuga

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Mantan Petinggi Semen Baturaja Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Ini 5 Perkara Menarik Perhatian yang Diungkap Kejati Sumsel Selama 2025, Ada Kasus BSB hingga BRI  

Ajukan Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Ungkap Tujuh Alasan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Tidak Sah

Load More

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Fauzi Isra SH MH, terdakwa Amin Mansyur dan Yudi Herzandi, didampingi kuasa hukum bergantian membacakan pledoi.

Kuasa Hukum terdakwa Yudhi, Hj Nurmala SH MH, didampingi Fitrisia Madinah SH mengungkapkan, isi pledoi mereka jelas memohon kepada hakim, untuk dibebaskan atau setidak – tidaknya lepas demi hukum, karena melihat tuntutan jaksa yang dianggap palsu.

“Isi SPPF yang dianggap jaksa itu tanah dalam kawasan hutan, sehingga isi pernyataan tersebut tanah itu bukan dalam kawasan hutan,” ungkap dia, usai sidang.

“Kami berharap majelis hakim mendengarkan pembelaan kami yang pada pokoknya memohon agar kliennya dibebaskan dalam dakwaan dan tuntutan jaksa,” imbuh dia.

Nurmala menilai, merasa wajar bila kliennya Yudhi merasa dikriminalisasi, karena klien mereka sudah bekerja dengan benar, baik sebagai asisten l Pemkab Muba, maupun sekretaris panitia pengadaan pelaksanaan dan panitia pengadaan tanah.

Begitu pula terhadap kerugian negara, jelas Nurmala, bahwa secara hukum justru negara belum dirugikan dan Haji Halim belum menerima ganti rugi.

“Pasal 15 dipertimbangkan, harus ada kerugian begaranya,” jelas dia.

Sementara, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, enggan berbicara saat ditanya tenang dikriminalisasikannya terdakwa Yudhi.

Diketahui, bahwa JPU Kejari Muba menuntut masing-masing 2 tahun penjara terhadap terdakwa Amin Mansyur eks pegawai BPN Muba dan Yudi Herzandi selaku Asisten 1 Setda Muba, terhadap kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Betung – Tempino Jambi seluas 34 hektare, pada Senin (11/8/2025) lalu.

JPU menyebut, kedua terdakwa dianggap memenuhi unsur tindak pidana  korupsi dengan melakukan pemufakatan jahat memalsu buku-buku dan daftar, untuk mendapatkan keuntungan dari pembebasan lahan pembangunan Tol Betung Tempino-Jambi.

Terdakwa Amin Mansur melakukan pemufakatan jahat dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar untuk pemeriksaan administrasi yang melanggar ketentuan pasal 9 Jo 15 UU Tipikor. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Haji HalimKasus dugaan korupsipemalsuan dokumen surat tanahpledoiPN Tipikor Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

RS PKU Muhammadiyah Jogja Tegaskan menjadi Mitra bagi Biro Haji dan Umroh

Next Post

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Peti Kemas Bermuatan Pakaian Bekas di Tanjung Priok

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho saat meninjau posko kesehatan pada Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, dan Siaga Karhutla Kabupaten OKI tahun 2026, di halaman GOR Perahu Kajang Kayuagung, Rabu (22/4/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Soroti Ego Sektoral, Kapolda Sumsel Beri Instruksi Ini untuk Hadapi Ancaman Karhutla di Kabupaten OKI

Rabu, 22 April 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Persoalan ego sektoral pada koordinasi level lintas sektoral di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menghadapi ancaman...

Read more
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 16,9 kg usai pers rilis di kantor BNNP Sumsel, Rabu (22/4/2026). (fornews.co/foto: ist)

Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia – Palembang, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 16,9 Kg

Rabu, 22 April 2026
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, foto bersama mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Senin, 20 April. (foto fornews.co/ekon)

Ekspor Tiga Juta Mobil, Pemerintah Dorong Daya Saing dan Transformasi Industri

Rabu, 22 April 2026

Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026
FORUM Group Discussion (FGD) bertema "Penguatan Formalisasi Usaha untuk Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan". (foto fornews.co/kemenpppa)

Melalui FGD, Kemen PPPA dan WWB Dorong Formalisasi Usaha Perempuan

Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In