KAYUAGUNG, fornews.co – Sudah jatuh tertimpa tangga, istilah ini sepertinya cocok dikaitkan dengan Maulana (23), pemuda beralamat Kota Palembang yang gagal melakukan aksi penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Dusun IV Karang Sari, Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (22/06).
Bagaimana tidak, selain gagal melancarkan aksinya, sepeda motor yang dikendarainya jatuh ke parit di pinggir sawah setelah motornya sempat ditendang oleh korban. Lebih lanjut, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh Kapolsek Lempuing AKP Darmanson dan Kanit Reskrim IPDA M Indra Gunawan bersama anggota opsnal di tengah sawah tak jauh dari lokasi motornya terjatuh.
Baca juga : Mampir Minta Minum Seorang Pemuda di Kabupaten OKI Malah Bawa Kabur Handphone
“Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, berikut barang bukti HP milik korban dan sepeda motor milik pelaku yang di gunakan untuk kejahatan,” kata Iryansyah, Selasa (23/06).
Dia menuturkan, kejadian ini bermula saat korban pulang dari Pasar Tugumulyo Senin siang. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dan meletakkan handphonenya di box depan (motor).
“Dalam perjalanan, korban diikuti lalu dipepet pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dan melihat handpone korban diletakan di box depan motor lalu pelaku merampas handphone korban dan berusaha kabur. Refleks, korban langsung menendang sepeda motor pelaku yang mengakibatkan motor pelaku jatuh, dan korban langsung berteriak minta tolong sembari ada warga yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Lempuing,” tukasnya. (rif)
Baca juga : Sempat Buron, Pencuri Komputer di SMKN 1 Lempuing Tertangkap