FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan KPA dan Formaster Lampung Tolak Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten

Jumat, 30 Januari 2026 | 14:15
A A
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika. (fornews.co/ist)

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika. (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Rencana pembangunan Resimen Induk Kodam Jaya (Rindam) XXI Radin Inten, di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, mendapat penolakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Forum Masyarakat Anti Register (Formaster) Lampung.

Bukan tanpa sebab, karena pembangunan Rindam di atas tanah seluas 155 hektar dari 1.296 hektar total luas kedua desa tersebut berpotensi menggusur lahan pertanian masyarakat di Desa Kemukus dan Sri Pendopo.

Ironisnya, dua desa itu merupakan dua dari tujuh desa Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah diusulkan KPA bersama Formaster kepada pemerintah sebagai lokasi prioritas penyelesaian konflik agraria.

BacaJuga

Indonesia Menambah Pesawat Airbus untuk Penanganan Darurat dan Kekuatan TNI

Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme di HUT ke-80 TNI

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Peti Kemas Bermuatan Pakaian Bekas di Tanjung Priok

Load More

Artinya, desa-desa tersebut saat ini sedang berada di meja Kementerian Kehutanan, Kementerian Desa dan DPR RI untuk diproses penyelesaian konfliknya. Bahkan kedua desa tersebut sudah berstatus definitif sejak tahun 1997.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Dandim 0421 dan Pemkab Lampung Selatan telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa, Kamis (22/1/2026) kemarin. Ketika itu, pihak TNI mengatakan penunjukan lokasi berdasarkan rekomendasi Gubernur Lampung.

Klaim TNI, lokasi ini merupakan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari PT Penyelamat Alam Nusantara (PAN). Hal ini terungkap saat pihak Danramil menyampaikan info tersebut pada saat sosialisasi.

Menurut Ketua Formaster, Suyatno, pihaknya menyayangkan ada rencana pembangunan tersebut, sebab tanpa diawali kajian lokasi secara matang dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif sehingga akhirnya tumpang tindih dengan tanah masyarakat.

“Lokasi yang akan dibangun Rindam tersebut merupakan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber pangan masyarakat dimana mayoritas warga di dua desa tersebut berprofesi sebagai petani dan pekebun,” ujar dia.

Suyatno mengatakan, bahwa tanah itu merupakan sumber penghidupan masyarakat sebagai petani dan lahan produktif yang sudah terbukti dapat menghidupi keluarga, untuk menyekolahkan anak-anak dan juga sebagai lumbung pangan.

“Artinya rencana pembangunan tersebut jika dipaksakan menjadi bertentangan dengan program Presiden Prabowo untuk swasembada pangan,” kata dia.

Suyatno mengungkapkan, selain menggusur lahan pertanian, pembangunan fasilitas militer di atas tanah masyarakat merupakan kebijakan salah arah yang terus dilestarikan rezim pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pembangunan ini, sambung dia, tidak hanya keliru secara kebijakan, akan tetapi juga mencederai komitmen negara terhadap penyelesaian konflik agraria, serta pemenuhan dan pemulihan hak-hak petani atas tanahnya.

“Sebab, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Rindam ini menghambat proses redistribusi tanah bagi para petani yang telah puluhan tahun menggarap dan hidup dari tanah tersebut,” ungkap dia.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah pusat dan daerah, serta TNI segera menghentikan seluruh rencana pembangunan Rindam XXI Radin Inten.

“Pembangunan fasilitas militer di atas tanah yang seharusnya diprioritaskan untuk redistribusi tanah kepada petani menjadi bukti salah arah kebijakan pembangunan di bawah rezim pemerintahan ini,” jelas dia.

Dewi mengingatkan, bahwa reforma agraria adalah mandat konstitusi, bukan opsi kebijakan yang bisa dikorbankan atas nama pembangunan fasilitas militer dengan dalih memperkuat pertahanan dan keamanan.

“Pembangunan fasilitas militer di wilayah LPRA ini bentuk nyata pengingkaran negara terhadap petani dan akan semakin memperluas konflik agraria di Indonesia,” tegas dia.

“Jangan sampai ambisi memperkuat pertahanan dan keamanan justru mengorbankan hak-hak masyarakat atas tanah yang telah dijamin konstitusi. TNI sebagai penjaga kedaulatan negara justru menjadi ancaman baru bagi rakyat, alih-alih menjalankan tugas melindungi seluruh kepentingan dan kedaulatan rakyat,” imbuh dia.

Dewi menguraikan, langgam pemerintahan Prabowo yang terlalu memaksakan pendekatan militeristik telah menyebabkan letusan konflik agraria di banyak tempat dalam setahun terakhir. Dari catatan KPA, sepanjang 2025 sedikitnya terjadi 24 letusan konflik agraria akibat klaim sepihak militer di atas tanah rakyat. Kasus ini bahkan naik hingga 300 % dari tahun sebelumnya.

Lonjakan itu terjadi akibat masifnya klaim dan pembangunan fasilitas militer di atas tanah rakyat dengan dalih mendukung program prioritas pemerintah. Bila pendekatan ini terus dilanjutkan, konflik agraria dan kekerasan terhadap rakyat yang memperjuangkan hak atas tanahnya akan semakin meluas dan meningkat.

Atas dasar tersebut, Dewi mendesak Presiden Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan dan Satgas PKH di lapangan.

Mengenai Satgas PKH, Dewi mengingatkan tidak sekali dua kali tindakan penertiban mereka di lapangan justru merampas tanah-tanah masyarakat, alih-alih memulihkan hak atas tanah mereka yang selama ini diklaim secara sepihak sebagai kawasan hutan (register) dan konsesi korporasi.

Catatan KPA menyebutkan, sejak dibentuk operasi Satgas PKH telah menyebabkan 21 kasus konflik agraria berupa penggusuran paksa dan kekerasan terhadap masyarakat dengan luas dan korban terdampak mencapai 48.183,37 hektar dan 480 keluarga. Letupan konflik tersebut tersebar di beberapa provinsi diantaranya Sumatera Utara, Jambi, Riau dan Kalimantan Barat.

“Jangan sampai Satgas PKH ini menjadi alat terselubung untuk memfasilitasi kepentingan militer dan pemain bisnis kehutanan. Sebab tanpa ada prioritas dan keberpihakan untuk pemulihan hak atas tanah rakyat, gebrakan mereka di lapangan akan kontraproduktif dan menjadi alat perampasan baru tanah rakyat dan desa-desa,” pesan dia.

Berikutnya, KPA juga mendesak Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria (Pansus PKA) yang telah dibentuk DPR RI awal Oktober 2025 lalu segera bekerja. Konflik agraria akibat pembangunan Rindam XXI ini bukti lemahnya perlindungan negara terhadap hak atas tanah rakyat.

“Pansus PKA yang diharapkan menjadi katalisator penyelesaian konflik agraria di Indonesia justru berjalan stagnan. Belum ada terobosan politik yang mereka lakukan selama 4 bulan terakhir,” jelas Dewi.

“Ketika mekanisme penyelesaian konflik agraria tidak berjalan, tanah yang seharusnya menjadi objek reforma agraria justru dialihfungsikan dan kembali lagi petani serta rakyat kecil yang menjadi korban,” sambung dia lagi.

Berkaca dari hal tersebut, Dewi menagih komitmen serius Pansus PKA untuk segera melakukan gebrakan. Segera melakukan evaluasi dan menghentikan rencana pembangunan Rindam XXI yang akan menggusur lahan pertanian masyarakat.

Lalu, mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BP-RAN), serta mempercepat redistribusi tanah LPRA di 7 (tujuh) desa di atas, sebagai bentuk pemenuhan dan pemulihan hak atas tanah petani.

“Tanpa penyelesaian konflik agraria, investasi, pembangunan dan proyek-proyek mercusuar pemerintah hanya akan menjadi jalan baru bagi perampasan tanah-tanah rakyat,” tandas dia. (aha)

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dandim 0421Formaster LampungKonsorsium Pembaruan AgrariaLokasi Prioritas Reforma AgrariaPemkab Lampung SelatanRindam XXI Radin IntenTNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terapkan Layanan Digital, PKU Muhammadiyah Jogja Terima Penghargaan BPJS

Next Post

Respons Polda Sumsel, Usai Anggota Polsek Kertapati Tabrak Warga Palembang hingga Tewas

Lokasi penembakan prajurit TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (fornews.co/foto: ist)
Nasional

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Sabtu, 16 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co - Kodam II Sriwijaya angkat bicara terkait kasus penembakan prajurit TNI oleh rekan satu korp yang terjadi di...

Read more
Ilustrasi penembakan prajurit TNI oleh oknum TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Miris, Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Satu Korp di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sabtu, 16 Mei 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat berbicara pada massa buruh pada aksi May Day, awal Mei kemarin.(fornews.co/foto: ist)

Gubernur Herman Deru Ingatkan Perusahaan Pemberi Kerja di Sumsel Wajib Laporkan Lowongan Pekerjaan

Kamis, 14 Mei 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyaksikan Bupati Muba, Toha Tohet menandatangani berita acara ikrar bersama pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Polsek Keluang, Muba, Rabu (13/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Ini 3 Badan Usaha yang Ditunjuk Gubernur Sumsel Kelola 22.381 Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Rabu, 13 Mei 2026
Founder Kriya Kite, Aziza Nurul Amanah, saat berbicara pada Women Ecopreneurs Market Day, di Sudamala Resort, Sanur, Bali, pada Sabtu (9/5/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Women Ecopreneurs Market Day: Ruang Tumbuh Baru bagi Bisnis Berkelanjutan dan Komunitas Akar Rumput

Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In