JAYAPURA, fornews,co – Masyarakat adat di seluruh Indonesia hingga kini terus memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) oleh DPR RI dan pemerintah.
Menurut Dewan Formatur Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke VI di Tanah Tabi, Papua, Abdon Nabanan, DPR RI dan pemerintah sangat penting untuk mengsahkan RUU ini. Karena akan memberi kepastian nasib masyarakat adat di Indonesia ke depan.
“Pengesahan RUU Masyarakat Adat (bertujuan) mencegah kejadian-kejadian yang mengganggu bangsa kita ke depan,” ujar menjawab pertanyaan media soal pengesahaan RUU MA yang belum terealisasi, dalam jumpa pers di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (23/10/2022).
Abdon Nababan, yang juga Wakil Ketua DAMANAS Region Sumatera Utara mengungkapkan, pengesahan RUU Cipta Kerja juga sangat mempengaruhi pengesahaan RUU MA. Hanya saja, sepertinya pengesahan RUU MA terkesan lambat dan diulur-ulur.
“Ini berkaitan pula dengan carbon trade. Masyarakat adat yang menjaga hutan dan punya carbon, tetapi bukan mereka yang menerima (hasilnya). Justru pihak lain yang bukan pemilik carbon yang menerima,” ungkap dia.
Sementara, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menjelaskan, masalah yang berkaitan dengan isu-isu masyarakat adat akan dibicarakan dalam sarasehan pada kongres kali ini.
“Termasuk soal isu kelautan dan kaum perempuan. Sarasehan akan digelar di 12 lokasi, di Kabupaten Jayapura 10 kampung dan dua kampung di Kota Jayapura,” tandas dia. (aha)

















