
PALEMBANG, fornews.co- Guna mengantisipasi maraknya perdagangan orang dengan berbagai alasan akhir-akhir ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO).
Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki mengatakan, pembentukan GT-PPTPPO, menjadi salah satu upaya pemerintah memerangi praktek perdagangan orang. Bahkan dirinya akan terjun langsung untuk mensosialisasikan hal ini ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
“Selain sosialisasi, juga ditujukan untuk mensinergikan GT-PPTPPO pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ungkapnya, saat memimpin langsung rapat teknis pemantapan persiapan bersama para wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Sumsel, sosialisasi GT-PPTPPO di ruang rapat Setda, Kamis (02/02).
Sementara, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Susna Sudarti mengatakan, Pemprov Sumsel telah membentuk GT-PPTPPO Provinsi Sumsel dengan ketua Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, dan telah dibentuk juga GT-PPTPPO kabupaten/kota dengan diketuai langsung Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Sumsel.
Menurut Susna Sudarti, Pembentukan ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Sosialisasi ini sangat penting, salain untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang, juga untuk mensinergikan GT-PPTPPO Provinsi Sumsel dengan kabupaten/kota se-Sumsel,” tandasnya. (tul)

















