SEKAYU, fornews.co – Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyampaikan, nota keuangan pada dasarnya memuat penjelasan garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang merupakan bagian dari pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Beni, saat menjelaskan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-19, Senin (6/9/2021).
Menurut Beni, pada Tahun Anggaran 2021 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai diantaranya, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi.
“Kemudian, peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi. Empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya 2022,” ungkap dia.
Beni memaparkan, perubahan belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Berikutnya keadaan situasi penanganan Pandemi COVID-19. Adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Serta saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” papar dia.
APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini, jelas Beni, semula Rp3.261.494.190.000,00, pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp4.440.417.564.812,00 atau 36,15%.
“Artinya APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah mengalami kenaikan sebesar Rp1.178.923.374.812,00, dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp3.613.690.337.116,00 Belanja sebesar Rp. 4.199.063.344.221,00. Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp826.727.227.696,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp241.354.220.591,00,” jelas diua.
Beni berharap, agar pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat di setujui. (aha)