SEKAYU, fornews.co – Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusuma Jaya mengingatkan, soal disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba, agar tidak ada lagi ASN yang bermain media sosial, khususnya TikTok, pada jam kerja.
“Karena hal itu mencederai etika pelayanan publik dan menurunkan citra birokrasi,” tegas dia, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Muba soal evaluasi kinerja perangkat daerah Tahun 2025, Senin (19/01/2026).
Indra mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Muba untuk meningkatkan kinerja, khususnya memberi pelayanan publik yang optimal.
“Juga meminta Pemkab Muba untuk memberikan perhatian serius terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para lurah,” kata dia.
RDP ini, ungkap Indra, tidak hanya untuk evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan dengan para Kepala Bagian Setda Muba yang baru dilantik.
“Kami berharap, dengan kepemimpinan yang baru, Kabupaten Muba dapat bergerak lebih cepat dan maju,” ungkap dia.
Kemudian jelas Indra, Komisi I DPRD Muba berharap agar kinerja perangkat daerah tahun 2026 ini semakin meningkat, seiring dengan terjalinnya sinergi dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, RE Aidil Fitri menerangkan, Pemkab Muba akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi I DPRD Muba.
Mulai dari kajian TPP lurah, persoalan tapal batas Baznas, maupun penerapan kebijakan tegas terhadap ASN yang tidak disiplin di jam kerja.
“Masukan dari DPRD tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan agar tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tandas dia. (kaf)
















