SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), menekankan kepada perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk bertanggung jawab mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Olehnya, sebanyak 50 perusahaan yang berkantor di wilayah Kabupaten Muba, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pengendalian bahaya Karhutla di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (29/08). Rakor juga diikuti seluruh Camat, Lurah serta kepala FKPD dan dipimpin Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi.
Beni mengatakan, upaya pencegahan dan pengendalian bahaya Karhutla ini merupakan tugas utama dan program strategis yang menjadi tanggung jawab semua pihak. “Artinya, bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab, melainkan bapak ibu dari perusahaan dan semua stakeholder juga wajib ikut memperdulikan situasi ini,” jelas Beni.
Disadari Beni, masih kurangnya fasilitas serta sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini, akan menjadi perhatian khusus. Terkait Peraturan Menteri Pertanian khusus perusahaan perkebunan, Pemkab Muba, akan melakukan audit di tahun 2019 untuk kelengkapan peralatan.
“Bagi perusahaan perkebunan dan migas yang ada di Muba, untuk memasang tower, pemantauan menggunakan dron dan pemasangan sekat kanal. Mohon dipenuhi, guna memantau titik hotspot dalam pencegahan Karhutla. Hal ini mengingat luasnya wilayah Kabupaten Muba, maka peralatan tidak cukup untuk menghandel seluruh wilayah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pembakar lahan. Bahkan Andes telah mengeluarkan Maklumat Kapolres Muba Nomor : MAK/04/VIII/2018/ResMuba tentang Larangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan di Area Hutan dan Lahan.
“Terjadinya Karhutla tidak hanya dipengaruhi oleh faktor kesengajaan dengan pembakaran, namun kebakaran juga dapat terjadi akibat puntung api rokok yang masih ada bara api. Dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan dan lahan maupun semak belukar,” tukas Kapolres. (bas)

















