FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    SECARA simbolis ke-15 Guru di DIY  menerima dana zakat dari para doker PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Jogja yang diberikan Lazismu DIY melalui "Program Peduli Guru" di PKU Muhammadiyah Gamping, Rabu, 4 Maret 2026,  (foto fornews.co/lazismu diy)

    PKU Dorong Transformasi Kesejahteraan Guru di DIY

    ILUSTRASI. (foto fornews.co/wagoo)

    Mendaki bukan Tren Sesaat

    ILUSTRASI (grafis fornews.co)

    Info Gempa Bumi [17 Februari 2026]

    DIRJEN Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad dalam konferensi pers Joyful Ramadhan di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (foto fornews.co/kemenag ri)

    Tetapkan Awal Ramadan, Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari

    BENDER Muhanmadiyah berlambang lafadz dua kalimah syahadat yabg di tengahnya terdapat tulisan Muhammadiyah dalam huruf arab yang berarti para pengikut Rasulullaah Muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wassallam. (foto fornews.co/muhammdiyah)

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

    BANJIR yang kembali melanda Tapanuli Tengah, Sumateta Utara pada Rabu (11/2/2026). Kondisi terparah banjir terjadi di daerah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanulis Tengah. (foto fornews.co/harian haluan)

    Tambal Sulam Pemulihan Bencana di Sumatra

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Bacakan Nota Pembelaan Pribadi, Dodi Reza: Demi Allah, Tuduhan Itu Tidak Benar!

Kamis, 23 Juni 2022 | 13:25
A A
Terdakwa Dodi Reza Alex saat membacakan pledoi secara online pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Muba 2021, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (23/6/2022). (fornews.co/ist)

Terdakwa Dodi Reza Alex saat membacakan pledoi secara online pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Muba 2021, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (23/6/2022). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Terdakwa kasus dugaan korupsi fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba 2021, Dodi Reza Alex menilai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan.

Hal tersebut diungkapkan Terdakwa Dodi Reza, saat membacakan Pledoi (Nota Pembelaan) pribadi pada sidang secara online, yang diketahui Majelis Hakim Yoserizal SH MH, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (23/6/2022).

Terdakwa Dodi Reza Alex mengatakan, sangat terkejut dan sedih atas tuntutan yang menuntutnya untuk dihukum pidana penjara 10 tahun 7 bulan, membayar denda sebesar Rp 1 Milyar dan uang pengganti Rp 2,9 milyar serta dicabutnya hak politik selama 5 tahun.

BacaJuga

Bupati Toha Dorong Lahan Tidur di Tiap Desa Kabupaten Muba Ditanami Kelapa Sawit

Sengketa Batas Wilayah, DPRD Muba Sebut Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 Rugikan Kabupaten Muba

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX, Susy Imelda Frederika Ungkap Sejumlah Aspirasi Warga Kabupaten Muba

Load More

“Ini adalah sangat berat yang saya rasakan. Sungguh suatu tuntutan dari penuntut umum yang sangat kejam dan
dipaksakan, yang didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah,” kata Dodi.

Eks Bupati Muba ini melanjutkan, merasa sangat keberatan atas dakwaan yang menuduhkan bahwa dia turut serta menerima sejumlah aliran dana atau fee proyek dari Dinas PUPR Muba. Terlebih lagi terhadap tuntutan pidana jaksa KPK yang dia nilai sangat tidak mendasar.

“Saya menyanggah tuduhan telah menggerakkan untuk mengatur proses beberapa proyek di Kabupaten Muba, yang pada kenyataannya berdasarkan beberapa keterangan saksi baik PPK, PPTK, Kabag ULP serta Pokja ULP tidak ada satupun yang mengatakan bahwa saya mengintervensi perusahaan untuk dimenangkan,” ujar dia.

Dodi menyampaikan, dalam fakta persidangan mengungkapkan ketika para kontraktor dibawa Herman Mayori selaku Kadis PUPR untuk diperkenalkan kepada dia dan dipesan agar jangan bicara uang yang sudah diberikan kepada Herman Mayori.

“Apakah ini bukan petunjuk bahwa ada permufakatan terselubung untuk pengaturan tender yang saya benar-benar tidak mengetahuinya?,” ungkapnya

Kemudian, Dodi mengatakan, terhadap beberapa tuduhan penuntut umum KPK RI mengenai tuduhan menerima beberapa jatah fee, dan adanya beberapa catatan sejumlah nama pada uang Rp1,5 miliar yang dijadikan barang bukti oleh penyidik KPK, itu adalah tidak benar. Terlebih penuntut umum mengatakan uang tersebut berasal dari para kontraktor di Muba yang diterimanya secara melawan hukum.

“Demi Allah, tuduhan itu tidak benar! Selain tidak jelas kepada siapa diberikan, juga kapan diberikan dan dalam mata uang apa. Seolah-olah semua uang yang ada pada saya atau keluarga itu berasal dari perbuatan haram,” kata dia.

Dodi Reza kembali meyakinkan, bahwa uang Rp1,5 miliar tersebut merupakan uang titipan ibunya, untuk membayar jasa pengacara karena ayahnya saat itu sedang dilanda musibah.

Atas semua dasar tersebut, Terdakwa Dodi Reza dengan meminta agar Majelis Hakim dalam perkara ini dapat diputus dengan rasa keadilan, tanpa menzaliminya dan membebaskan tindak pidana dugaan korupsi yang menjeratnya ini.

Setelah Terdakwa Dodi Reza menyampaikan pledoi secara pribadi. Berikutnya tim Kuasa Hukum Dodi Reza juga membacakan Nota Pembelaan dihadapan Majelis Hakim sebanyak 600 halaman lebih.

Atas pledoi yang disampaikan Terdakwa Dodi Reza dan tim Kuasa Hukum Dodi Reza, JPU tetap pada tuntutannya semula. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bupati MubaDinas PUPR MubaDodi Reza Alexfee proyekKabupaten MubaKasus dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gugatan Banjir WALHI Sumsel: Pemkot Palembang Dinilai Anggap Remeh Hadirkan Saksi Ahli Tak Layak

Next Post

Juri Lomba Pidato Bung Karno Saring Karya Peserta, Ada dari Driver Ojol Lho!

SECARA simbolis ke-15 Guru di DIY  menerima dana zakat dari para doker PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Jogja yang diberikan Lazismu DIY melalui "Program Peduli Guru" di PKU Muhammadiyah Gamping, Rabu, 4 Maret 2026,  (foto fornews.co/lazismu diy)
Peristiwa

PKU Dorong Transformasi Kesejahteraan Guru di DIY

Rabu, 4 Maret 2026

JOGJA, fornews.co -- Di tengah wacana besar tentang peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru menjadi satu persoalan mendasar yang kerap terpinggirkan....

Read more
Peserta diskusi penguatan kelompok perempuan dan pembentukan Forum PEBE–SS, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau (YMH), di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Selasa (3/3/2026). (fornews.co/foto: ist)

Transisi Energi yang Tak Responsif Gender Disebut Berisiko Perkuat Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Selasa, 3 Maret 2026
Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

Selasa, 3 Maret 2026
Sekda Sumsel, Edward Candra bersama Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana saat mendengarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rakor Lintas Sektor Bidang Operasional Tingkat Menteri secara daring, di Mapolda Sumsel, Senin (2/3/2026). (fornews.co/foto: ist)

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolri Ingatkan Fluktuasi Data Pergerakan Masyarakat dan Satgas Pangan

Senin, 2 Maret 2026
Direktur Utama PT Samudra Energy BWP Meruap, Pantja Sunu Wibowo, bersama petinggi SKK Migas saat peresmian FT Injeksi Chemical di Lapangan Meruap, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Minggu (1/3/2026). (fornews.co/ist)

SKK Migas Ungkap Harapan Beroperasinya Field Trial Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In