FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Bacakan Nota Pembelaan Pribadi, Dodi Reza: Demi Allah, Tuduhan Itu Tidak Benar!

Kamis, 23 Juni 2022 | 13:25
A A
Terdakwa Dodi Reza Alex saat membacakan pledoi secara online pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Muba 2021, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (23/6/2022). (fornews.co/ist)

Terdakwa Dodi Reza Alex saat membacakan pledoi secara online pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Muba 2021, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (23/6/2022). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Terdakwa kasus dugaan korupsi fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba 2021, Dodi Reza Alex menilai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan.

Hal tersebut diungkapkan Terdakwa Dodi Reza, saat membacakan Pledoi (Nota Pembelaan) pribadi pada sidang secara online, yang diketahui Majelis Hakim Yoserizal SH MH, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (23/6/2022).

Terdakwa Dodi Reza Alex mengatakan, sangat terkejut dan sedih atas tuntutan yang menuntutnya untuk dihukum pidana penjara 10 tahun 7 bulan, membayar denda sebesar Rp 1 Milyar dan uang pengganti Rp 2,9 milyar serta dicabutnya hak politik selama 5 tahun.

BacaJuga

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba, Kantor KSOP Palembang Digeledah Kejati Sumsel

Kejati Sumsel Geledah Rumah dan Mess 2 Saksi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan Muba

Load More

“Ini adalah sangat berat yang saya rasakan. Sungguh suatu tuntutan dari penuntut umum yang sangat kejam dan
dipaksakan, yang didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah,” kata Dodi.

Eks Bupati Muba ini melanjutkan, merasa sangat keberatan atas dakwaan yang menuduhkan bahwa dia turut serta menerima sejumlah aliran dana atau fee proyek dari Dinas PUPR Muba. Terlebih lagi terhadap tuntutan pidana jaksa KPK yang dia nilai sangat tidak mendasar.

“Saya menyanggah tuduhan telah menggerakkan untuk mengatur proses beberapa proyek di Kabupaten Muba, yang pada kenyataannya berdasarkan beberapa keterangan saksi baik PPK, PPTK, Kabag ULP serta Pokja ULP tidak ada satupun yang mengatakan bahwa saya mengintervensi perusahaan untuk dimenangkan,” ujar dia.

Dodi menyampaikan, dalam fakta persidangan mengungkapkan ketika para kontraktor dibawa Herman Mayori selaku Kadis PUPR untuk diperkenalkan kepada dia dan dipesan agar jangan bicara uang yang sudah diberikan kepada Herman Mayori.

“Apakah ini bukan petunjuk bahwa ada permufakatan terselubung untuk pengaturan tender yang saya benar-benar tidak mengetahuinya?,” ungkapnya

Kemudian, Dodi mengatakan, terhadap beberapa tuduhan penuntut umum KPK RI mengenai tuduhan menerima beberapa jatah fee, dan adanya beberapa catatan sejumlah nama pada uang Rp1,5 miliar yang dijadikan barang bukti oleh penyidik KPK, itu adalah tidak benar. Terlebih penuntut umum mengatakan uang tersebut berasal dari para kontraktor di Muba yang diterimanya secara melawan hukum.

“Demi Allah, tuduhan itu tidak benar! Selain tidak jelas kepada siapa diberikan, juga kapan diberikan dan dalam mata uang apa. Seolah-olah semua uang yang ada pada saya atau keluarga itu berasal dari perbuatan haram,” kata dia.

Dodi Reza kembali meyakinkan, bahwa uang Rp1,5 miliar tersebut merupakan uang titipan ibunya, untuk membayar jasa pengacara karena ayahnya saat itu sedang dilanda musibah.

Atas semua dasar tersebut, Terdakwa Dodi Reza dengan meminta agar Majelis Hakim dalam perkara ini dapat diputus dengan rasa keadilan, tanpa menzaliminya dan membebaskan tindak pidana dugaan korupsi yang menjeratnya ini.

Setelah Terdakwa Dodi Reza menyampaikan pledoi secara pribadi. Berikutnya tim Kuasa Hukum Dodi Reza juga membacakan Nota Pembelaan dihadapan Majelis Hakim sebanyak 600 halaman lebih.

Atas pledoi yang disampaikan Terdakwa Dodi Reza dan tim Kuasa Hukum Dodi Reza, JPU tetap pada tuntutannya semula. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bupati MubaDinas PUPR MubaDodi Reza Alexfee proyekKabupaten MubaKasus dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gugatan Banjir WALHI Sumsel: Pemkot Palembang Dinilai Anggap Remeh Hadirkan Saksi Ahli Tak Layak

Next Post

Juri Lomba Pidato Bung Karno Saring Karya Peserta, Ada dari Driver Ojol Lho!

LEDAKAN terjadi pada hari Senin sesaat sebelum pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan CCTV dan Xinhua. (foto fornews.co/cnsphoto/reuters)
Internasional

Insiden Mematikan di Hunan, Pabrik Kembang Api di Changsha Tewaskan 26 Orang

Selasa, 5 Mei 2026

CHINA, fornews.co -- Ledakan besar mengguncang fasilitas pabrik kembang api di wilayah tengah China pada Senin sore, sesaat sebelum pukul...

Read more
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

Regulasi Baru Restitusi Pajak terhadap Percepatan Layanan dan Akurasi Data

Selasa, 5 Mei 2026
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuannya dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Mei, (foto fornews.co/setpres bpmi)

Presiden Prabowo Tekankan Peran Kampus sebagai Mitra Strategis Pemda

Selasa, 5 Mei 2026
Korban SA dan kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In