JAKARTA, fornews.co – Pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran akan mendapatkan dana hibah Pemerintah pusat untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya sektor pariwisata.
Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun akan dikucurkan Pemerintah pusat melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada 101 daerah kabupaten dan kota. Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap hingga Desember 2020.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan, Dana Hibah Pariwisata diimplementasikan untuk membantu Pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan dengan lebih baik. Ini langkah awal pemulihan pariwisata,” ujar Wishnutama pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10).
Sementara itu, mekanisme penyaluran Dana Hibah Pariwisata melalui transfer ke daerah. Langsung ditujukan ke Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan kriteria. Antara lain, ibu kota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15% dari total PAD tahun anggaran 2019.
Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan. (ads/ije)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

















