KAYUAGUNG, fornews.co – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE melalui sekretaris daerah (Sekda) OKI, H Husin menegaskan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten tersebut bisa berdampak positif pada seluruh sektor yang ada. Hal ini tentunya dengan melihat multi sektor yang ada.
Apalagi, jelas Husin, dalam beberapa tahun terakhir ini pembangunan yang ada di Kabupaten OKI cukup pesat. “Jadi memang sudah saatnya ini dilakukan revisi, karena memang sudah lebih dari lima tahun. Apalagi selama ini dinamika pembangunan terus berjalan,” kata Husin usai membuka kegiatan FGD penyusunan konsep rencana revisi RTRW Kabupaten OKI 2013-2033 di Kayuagung, Rabu (13/11).
“Dengan adanya pembangunan ini rencana revisinya harus berdampak multi pada sektor termasuk terhadap dampak lingkungan. Untuk itu harus melihat dampaknya termasuk terhadap perkembangan industri dan pemukiman, perikanan, pertanian dan sektor-sektor lainnya termasuk alam,” lanjutnya.
Terpenting, tambah Husin terus berkoordinasi lintas sektoral sehingga kendala atau masalah apapun yang dihadapi dalam penyusunan rencana revisi RTRW ini bisa cepat diselesaikan. “Jangan lagi dengan pola kerja menunggu, kalau dengan begitu ini tidak akan tuntas. Harus banyak inovasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten OKI, Sujasmin mengatakan, FGD ini digelar untuk membentuk rencana RTRW Kabupaten OKI ke depan. Untuk itu, dalam kesempatan ini menghadirkan berbagai pihak mulai dari pihak Pemda, pihak perusahaan yang ada di OKI hingga LSM.
Dalam FGD ini, sejumlah pihak mengutarakan berbagai pertanyaan dan usulan bagaimana RTRW Kabupaten OKI. Salah satu yang cukup banyak dibahas dalam kesempatan ini adalah masalah lingkungan seperti kawasan lindung dan gambut.
Untuk itu, jelas Sujasmin ini masih dibahas agar mendapatkan masukan-masukan sehingga apa yang dikhawatirkan bisa dicarikan solusi seperti yang disampaikan pemateri mengenai bagaimana alternatif agar tidak terjadi banjir termasuk alternatif dari bencana kebakaran. (rif)

















