PALEMBANG, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, memberikan lahan hibah untuk pendirian Kantor Samsat II Sumsel.
Apriyadi menyampaikan, bahwa lahan hibah ini salah satu cara untuk mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan.
“Ada sekitar 1 hektar lahan di Desa Pinang Banjar, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk pendirian Kantor Samsat II,” ujar dia, saat menerima Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan SSTP MM dan jajaran di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Senin (18/3/2024).
Apriyadi mengatakan, dengan adanya kantor permanen Samsat Muba II ini diharapkan terus dan bisa bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak terutama dari sektor kendaraan bermotor.
Sementara, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengungkapkan, rasa terima kasih atas dukungan maksimal untuk keberadaan permanen Kantor Samsat II Muba.
“Lahan yang dihibahkan itu akan kami manfaatkan sebaik mungkin terkhusus untuk pembangunan secara permanen kantor Samsat Muba II,” ungkap dia.
Pada momen audiensi tersebut Rizwan tak lupa mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
“Salah satunya ada perubahan pembagian dana bagi hasil, yakni Kabupaten/Kota 66 persen dan Provinsi 34 persen, kalau selama ini porsi Provinsi 70 persen dan Kabupaten/Kota 30 persen,” jelas dia.
Pembagian bagi hasil itu juga, tambah Rizwan, dilakukan secara real time. Kemudian, dari perubahan-perubahan itu bisa memaksimalkan sinergi dan transparansi. (aha)