
BATURAJA, fornews.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengaku di usianya yang baru dua bulan sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat, baik itu dari kaum perempuan yang bersengketa dalam keluarga, ataupun anak di bawah umur yang terlibat kasus hukum.
Kepala Dinas PPPA OKU, Tetty Verawaty SSTP mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menangani laporan masyarakat terkait tindak asusila yang saat ini proses penyelidikan oleh unit PPA Polres OKU. “Kita tetap dalam porsi tugas kita untuk melakukan pendampingan agar kasus ini menemui titik terang dan selesai,” ujarnya saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (13/03).
Lanjut Tetty, hingga saat ini, juga dari beberapa kasus yang didampingi oleh instansi yang dipimpinya telah selesai, seperti kasus anak-anak yang terlibat tindak pidana pencurian. “Itu kita dampingi terus kemarin, hingga sidang diversinya terus kita dampingi. Alhamdulillah menemui titik temu, anak tersebut hanya terkena hukuman 14 hari penjara,” lanjut Tetty, sembari mengatakan, masa depan anak di bawah umu masih panjang sehingga benar-benar harua diperlakukan berbeda.
Lebih lanjut Tetty mengimbau, kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jangan takut untuk melapor, karena Dinas PPPA siap membantu. Tidak hanya itu, pihaknya dalam pemberdayaan perempuan nantinya akan melihat potensi kelompok wanita yang ingin membentuk suatu usaha rumahan.
“Kita akan mendatangkan tim ahli untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada kelompok wanita. Jika kelompok tersebut sudah menghasilkan, akan kita serahkan kepada dinas koperasi untuk dibina,” pungkasnya. (wil)

















