PALEMBANG-Usulan anggaran sebesar Rp350 miliar yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017, dinilai Komisi I DPRD Sumsel tidak jelas dan tak masuk akal.
“Anggaran Rp350 miliar itu tidak masuk di akal, karena pelaksana pemilu itu KPU, bukan Bawaslu. Masaksampai Rp350 miliar. Kita logika-kan saja, kabupaten dan kota di Sumsel ada 17, kalau satu kabupaten/kota dapat Rp2 miliar dikalikan 17, baru sebanyak Rp34 miliar. Itu ditambah anggaran Pilkada provinsi Rp5 miliar, paling-paling Rp40 M,” ujar Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Elianuddin.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, idealnya dana angggaran yang dinilai wajar itu sebesar Rp40 miliar, dengan estimasi masing-masing kabupaten/kota mendapat Rp2miliar. “Makanya usulan anggaran Rp350 miliar itu kita tanyakan ke Bawaslu. Ternyata mereka tidak bisa jawab, kan aneh,” ungkap dia.
Elianuddin menuturkan, Komisi I akan meneliti usulan tersebut. Jika memang usulan itu tidak rasional dengan tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilu, maka usulan dana tersebut tidak akan dicairkan. Walaupun, saat ini usulan anggaran di RAPBD tahun 2017 dari KPU Sumsel belum dibahas.
“Secara umum, untuk KPU Sumsel anggarannya kita lihat mata pasal yang dikaitkan dengan pemilu masih bersifat umum dan usulan KPU Sumsel antara Rp400 miliar hingga Rp410 miliar. Untuk di 2017 ini, disemester akhir mereka minta Rp80 miliar tapi kita belum bahas per-item,” tuturnya.
Terpisah, Pimpinan Bawaslu Sumsel Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan, belum dapat memberikan komentarnya, karena hal tersebut berkaitan dengan usulan dari kesekretariatan. “Cubo konfirmasi ke pihak sekretariat, kami saja belum tahu baik anggaran di APBD perubahan maupun usulan anggaran di 2017. Karena urusan anggaran murni dikelola oleh sekretariat Bawaslu,” ujarnya.(tul)