FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

    PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

    OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

    BUPATI Pati Sudewo dicecar awak media saat keluar dari kantor KPK di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (foto fornews.co/sindonews tv)

    Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia memaparkan capaian sektor pariwisata Indonesia sepanjang 2025 dan rencana kerja Kementerian Pariwisata 2026. (foto fornews.co/menpar)

    Kunjungan Wisman Sepanjang 2025 Diproyeksi Tembus 15,3 Juta

    RIBUAN orang mengikuti labuhan Merapi pada Ahad pagi, 18 Januari 2026 (29 Rejeb Dal 1959) dan menandai 38 tahun masa jumenengan Sri Sultan. (foto fornews.co)

    Prosesi Labuhan Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Digelar di Empat Lokasi

    WISATAWAN mancanegara terlihat di kompleks Taman Sari milik Karaton Jogja. Mereka menyerbu Jogja hingga akhir liburan 2025 menghabiskan waktu di Kota Budaya untuk mengetahui jejak sejarah dinasti Mataram. (foto fornews.co/adam)

    Wisata Indonesia Kini Soal Pengalaman, Bukan hanya Destinasi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal Senilai 16,08 Miliar

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Muria Raya rugikan negara Rp. 10,46 miliar

Rabu, 4 Juni 2025 | 18:26
A A
TERLIHAT para buruh bekerja di pabrik rokok yang memiliki izin resmi usaha dan bea cukai dari pemerintah. (foto fornews.co/bea cukai)

TERLIHAT para buruh bekerja di pabrik rokok yang memiliki izin resmi usaha dan bea cukai dari pemerintah. (foto fornews.co/bea cukai)

JAWA TENGAH, fornews.co — Kantor Bea Cukai Kudus berhasil melakukan pendindakan rokok ilegal di kuartal pertama tahun 2025 hingga akhir April.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiastuti, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025.

“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan keuangan negara dan menimbilkan persaingan usaha yang tidak sehat,” terangnya.

BacaJuga

Pertama di Indonesia, Jogja Terapkan Skema Hotel untuk Embarkasi Haji

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jogja Gelar Media Gathering

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Impor Ilegal Hasil Penindakan Sepanjang Tahun 2025

Load More

Dilaporkan, Kantor Bea Cukai Kudus telah melakukan pendindakan dan berhasil mengamankan 10,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp. 16,08 miliar.

Atas peredaran rokok ilegal itu negara telah dirugikan sebesar Rp. 10,46 miliar.

Lenni mengatakan penindakan dilakukan di berbagai modus pelanggaran di bidang cukai seperti pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi, penimbunan dalam banguanan, dan pendistribusian oleh sarana pengangkut.

Ditegaskan, segala jenis pelanggaran di bidang cukai dapat diancam pidana sesuai Undang-Undang Cukai dengan sanksi pidana penjara atau pidana denda.

Pelanggaran baik berupa rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, rokok dengan pita cukai salah personalisasi, maupun pemalsuan pita cukai.

Selain pendindakan rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus secara masif melakukan sosialisasi berkolaborasi dengan pemerintah setempat berikut aparat penegak hukum.

Pihaknya melakukan pengawasan terhadap 206 pabrik rokok di wilayah Kabupaten Muria Raya meliputi Kudus, Jepara, Pati, Blora dan Rembang.

Lenni memastikan setiap produsen hasil tembakau akan terhindar dari jeratan hukum jika memiliki izin resmi dari pemerintah.

Pihaknya menyarankan untuk segera mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya untuk mendapatkan izin usaha hasil tembakau.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjalankan usaha secara jujur sesuai aturan yang berlaku. Dalam dunia industri hasil tembakau, pita cukai yang asli atau legal hanya dapat dipesan di Kantor Bea Cukai,” tandasnya.

Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2025. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bea CukaiRokok Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terbitkan PMK 34/2025, Menteri Keuangan Atur Barang Bawaan Ekspor dan Impor

Next Post

Miles Films Rilis Teaser Rangga & Cinta

ILUSTRASI. (grafis fornews.co)
Peristiwa

Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

Sabtu, 24 Januari 2026

JOGJA, fornews.co -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan yang disertai angin kencang masih bisa terjadi pada...

Read more
DKI Jakarta mencatat 143 RT terendam banjir pada Jum'at siang (23/1/2026). Banjir Jakarta ini merupakan dampak hujan deras sejak Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/sindonews/aldhi chandra setiawan)

Hujan Deras Rendam Jakarta, 90 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang

Sabtu, 24 Januari 2026
MENTERI Luar Negeri Sugiono di sela kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, menyampaikan Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), Jum'at, 23 Januari 2026. (foto fornews.co/setpres/jr)

Indonesia Gabung Board of Peace, Perkuat Peran dalam Perdamaian Gaza

Sabtu, 24 Januari 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid (kanan) dalam sesi diskusi “Is ASEAN Moving Fast Enough?” pada World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/komdigi)

Menkomdigi Singgung AI dan Ekonomi Digital, sementara Persoalan Pemerataan Akses Sering Tertinggal

Jumat, 23 Januari 2026
PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In