JOGJA, fornews.co – Perilaku perundungan atau bullying seperti penghinaan, mencela, mengancam, fitnah, dan pelecehan, hingga kekerasan fisik, telah menjadi kebiasaan masyarakat di Indonesia.
Peneliti sekaligus dosen Fakultas Psikologi UGM, Novi Poespita Candra, S,Psi, M.Psi, Ph.D, Psikolog, mengungkapkan 85-90 persen sekolah di Indonesia mengalami kasus perundungan atau bullying.
Baca: Bahaya! Bullying Akibatkan Bunuh Diri
Dengan mengetahui bentuk dan dampak yang diakibatkan oleh bullying para orang tua dapat membuat rencana aksi untuk berperan aktif dalam pencegahan tindakan bullying verbal.
Orang tua juga dapat membuat rencana aksi untuk berperan bagi anak apabila sedang menjadi korban atau pelaku bullying verbal.
Selain itu, orang tua dapat mengetahui apa itu bullying khususnya secara verbal dan dapat mengidentifikasi dirinya sendiri apakah pernah menjadi korban atau menjadi pelaku bullying verbal dalam praktik pengasuhan.
Bullying menjadi sangat berbahaya. Apa saja bentuk dan dampaknya? Berikut penjelasannya, dikutip dari Yayasan Rumah Impian Indonesia (Dreamhouse).
Bentuk-Bentuk Bullying:
- Pelecehan Verbal. Bentuk Bullying pertama adalah pelecehan verbal. Bullying ini berupa tindakan menghina, mencela, mengancam, atau melecehkan secara verbal korban dengan kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan.
- Pelecehan Fisik. Bentuk Bullying kedua adalah pelecehan fisik. Bullying ini melakukan tindakan kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, menjambak rambut, atau menganiaya secara fisik korban.
- Pelecehan Sosial. Bentuk Bullying ketiga adalah pelecehan sosial. Bullying ini berupa tindakan mengecualikan, mengisolasi, atau menyebarkan gosip dan fitnah tentang korban. Pelaku juga bisa memanfaatkan media sosial atau teknologi untuk menyebarkan pesan negatif tentang korban.
- Pelecehan Emosional. Bentuk bullying keempat adalah pelecehan emosional. Bullying ini menyebabkan stres, kecemasan, atau ketakutan pada korban melalui ancaman, intimidasi, atau penghinaan. Ini bisa mencakup mengancam untuk melukai korban atau mengancam keselamatan mereka.
Baca: Awas! Pola Pengasuhan Menentukan Kualitas Anak
Dampak Bullying:
- Dampak Emosional dan Mental. Bullying dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban. Mereka mungkin mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri. Bullying juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.
- Masalah Kesehatan Mental. Korban bullying memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengembangkan masalah kesehatan mental seperti gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia. Beberapa korban bahkan dapat mengalami pemikiran atau perilaku bunuh diri.
- Gangguan Fisik. Bullying dapat menyebabkan cedera fisik pada korban, baik secara langsung melalui pelecehan fisik atau secara tidak langsung melalui stres kronis. Cedera fisik dapat berkisar dari lebam, memar, hingga luka yang lebih serius. Selain itu, stres yang berkepanjangan dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko penyakit fisik.
- Performa Akademik yang Menurun. Korban bullying seringkali mengalami kesulitan dalam fokus, belajar, dan berpartisipasi dalam lingkungan akademik. Hal ini dapat menyebabkan penurunan performa akademik, absensi yang tinggi, dan penurunan minat terhadap pendidikan.
- Gangguan Hubungan dan Sosial. Bullying dapat merusak hubungan sosial korban. Mereka mungkin kesulitan mempercayai orang lain, mengembangkan persahabatan, atau berinteraksi secara sosial. Hal ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas hubungan dan interaksi sosial mereka di masa depan.
KPAI mencatat kasus perundungan di Indonesia sepanjang 2023 terdapat 3.800 kasus. Pada Januari hingga Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak 837 di antaranya terjadi pada lingkup pendidikan. (adam)
Copyright © Fornews.co 2023. All rights reserved.