JOGJA, fornews.co — Pemerintah Kota Jogja memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara–termasuk penyandang disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pemerintah setempat mewajibkan seluruh sekolah negeri membuka akses penerimaan peserta didik ABK dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, dalam kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Difabel di SD Negeri Serayu, Selasa kemarin, 16 Desember.

Kegiatan itu dihadiri Anggota DPD RI Dapil DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, diikuti pendidik, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan inklusif.
Wawan mengatakan bahwa sekolah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang ramah bagi seluruh anak tanpa kecuali.
Oleh karena itu, lanjutnya, ABK harus memperoleh hak pendidikan yang setara. Melalui penguatan konsep sekolah ramah difabel Pemkot Jogja terus mendorong sekolah negeri untuk menerima peserta didik difabel sesuai regulasi yang berlaku.
“Sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua anak. Tidak boleh ada diskriminasi, stigma, ataupun perundungan, khususnya terhadap anak-anak difabel dan ABK,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, tercatat 1.600 siswa ABK dari SD hingga SMP.
Dari jumlah tersebut, sekira 900 anak merupakan slow learner, 119 anak tergolong hiperaktif, dan sisanya adalah anak dengan disabilitas fisik.
Menurut Wawan, data tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan dan layanan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan peserta didik.
Sebagai Kota Pelajar, Jogja memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan inklusif adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap hak anak. Ini bukan sekadar program, tetapi kewajiban moral dan konstitusional pemerintah,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, Pemerintah setempat telah menyediakan Layanan Konsultasi Kesulitan Belajar melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan.
Layanan ini menjadi sarana pendampingan bagi sekolah, orang tua, dan peserta didik dalam menghadapi berbagai tantangan belajar, khususnya bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
“Pendekatan yang humanis dan menyeluruh sangat penting agar anak, orang tua, dan guru merasa didampingi. Tidak ada yang berjalan sendiri dalam proses ini,” jelas Wawan.
Melalui sosialisasi tersebut, SD Negeri Serayu dapat menjadi contoh penerapan sekolah ramah difabel.
Hal ini menjadi langkah awal untuk memperkuat keberlanjutan pendidikan inklusif di Kota Jogja.
“Pendidikan inklusif merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan kerja seluruh pihak,” ujarnya.
Atas langkah tersebut, Anggota DPD RI Dapil DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, memberikan apresiasi dan menyeut negara harus hadir memastikan hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus terpenuhi tanpa diskriminasi.
Upaya tersebut dinilai dapat menjadi rujukan bagi daerah lain untuk membuka akses pendidikan yang setara bagi anak difabel.
Yashinta juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar orang tua tidak ragu menyekolahkan anak ABK di sekolah negeri.
“Sekolah negeri mampu dan wajib menampung anak-anak ABK. Edukasi publik sangat penting agar stigma di masyarakat dapat dihilangkan,” tandasnya.

















