PALEMBANG, fornews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibelender kemudian dibuang ke dalam closed (toilet).
Serbuk haram tersebut dinyatakan positif mengandung metavitamin setelah sebelumnya diuji oleh tim Labfor Polda Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, barang bukti sabu itu hasil tangkapan BNNP belum lama ini. Dua kilogram sabu itu diamankan dari dua orang tersangka yakni dari tangan Herbowo sebanyak 1962 gram dan Asnawi sebanyak 200 gram.
“Kedua tersangka merupakan kurir. Dengan tertangkapnya kurir ini kita dapat mencegah beredarnya sabu ke kalangan masyarakat,” ujar Jhon kepada awak media di Aula BNNP Sumsel, Rabu (03/05).
Selanjutnya, kata Jhon, pengungkapan kasus ini serta sejumlah tersangka yang telah ditembak pihak Polda Sumsel beberapa waktu lalu, bisa menjadi menjadi pelajaran bagi masyarakat dan efek jera para bandar narkoba dan jaringannya. “Kita akan terus mencegah beredarnya narkoba ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba, pihaknya punya tiga langkah khusus. “Pertama pencegahan langkah sosialisasi, kedua melakukan pemberantasan skala besar dan jaringan-jaringan yang ada di Sumsel dan yang ketiga melakukan program rehabilitasi kepada masyarakat yang sudah menjadi pecandu. Program inilah yang utama akan kita jalankan,” tandasnya. (bas)

















