FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Begini Sikap Legal PT Gorby Terkait Respons DPRD Muba Terhadap Konflik PT GPU dengan PT SKB

Sabtu, 16 September 2023 | 11:45
Praktisi Hukum dan mantan Aktivis Sumsel, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. (fornews.co/ist)

Praktisi Hukum dan mantan Aktivis Sumsel, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tim Kuasa Hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) menyikapi respons DPRD Muba terhadap konflik PT GPU dengan dengan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

Statement dari Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kenedy dan Anggota DPRD Muba, Rabik Hs tersebut muncul di salah satu media online lokal, setelah melakukan pengecekan patok batas antara Muba dengan Muratara yang ada di PBU 05 di Dusun Tiga, Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba, bahwa ada sebanyak 500 hektera kebun sawit PT SKB Dirampas dan dirusak batang sawit oleh PT GPU.

Kemudian, apa yang diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh yang meminta Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang terkait polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

BacaJuga

Praktik Ratiga Abdi Meksa di Muratara Kelola BBM Ilegal Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibongkar Bareskrim Polri

Pondok-pondok di Dua Kecamatan yang Diduga Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polres Muratara

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Load More

Khairul Saleh menyebut puncak polemik tapal batas ini terjadi saat Permendagri Nomor 76 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 50 Tahun 2014 terbit. Aturan itu terkait dengan perbatasan wilayah antara Muba dan Muratara.

Legal PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH (SHS Law Firm) mengatakan, statement dari Wakil Ketua DPRD Muba dan Anggota DPRD Muba dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh itu sangat menyesatkan dan terkesan kuat menggiring kebohongan publik.

“Justru sebaliknya berdasarkan fakta yang terjadi PT GPU menjadi pihak korban dari PT SKB, karena ada jalan milik PT GPU yang dibuat parit gajah dan ditanami sawit. Bahkan terjadi aksi premanisme yang menghadang dan menghalangi kendaraan operasional dan alat berat PT GPU di lokasi Kabupaten Muratara,” ujar dia.

Sofhuan mengungkapkan, apa yang disebut anggota DPRD Muba itu setelah di cek seksama batas wilayah Muba dengan Muratara berdasarkan aturan di Permendagri No 50 tahun 2014 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 16 tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Rawas Utara, yang ketika awal terbitnya Undang Undang ini telah dilakukan kesepakatan antar kabupaten antara kabupaten induk dengan Kabupaten Muba, yang harusnya kesepakatan tersebut harus dilaksanakan.

Terhadap hal itu, sambung Sofhuan, hal yang mesti dipahami dari fungsi legislasi sebagai Anggota DRRD adalah memahi tentang aturan perundang-undangan yang berlaku, ketika Permendagri No. 50 Tahun 2014 menjadi Permendagri No. 76 Tahun 2004 tentang Perubahan Permendagri No. 50 Tahun 2004 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas) Maka secara Otomatis Permendagri No. 50 Tahun 2014 tidak berlaku lagi.

“Perlu kami terangkan, Permendagri No. 76 Tahun 2014 ini telah dikuatkan oleh Putusan Judicial Review No. 03 P/HUM/2015 dan No. 71 P/HUM/2015 Mahkamah Agung Republik Indonesia, atas wilayah antara Kabupaten Muratara dan Kabupaten Muba, sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), titik koordinat wilayah IUP-OP PT GPU seluruhnya berada di Kabupaten Muratara,” ungkap dia.

“Berulang kali kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa wilayah klien kami PT GPU sudah berkekuatan hukum tetap, titik koordinat wilayah IUP-OP PT GPU seluruhnya berada di Kabupaten Muratara,” imbuh dia.

Kemudian, jelas Sofhuan, dalam berita di salah satu media online itu Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kenedy menegaskan agar permasalahan ini tidak terjadi konflik seluruh aktivitas penambangan tersebut dihentikan terlebih dahulu, dan mereka akan panggil para pihak yang bersengketa tersebut.

Janganlah oknum anggota DPRD kabupaten tidak bijak dalam merespon masalah ini. Karena tidak ada kewenangan DPRD Muba untuk menyatakan menghentikan aktivitas pertambangan PT GPU dan memanggil para pihak, karena Locus Delicti lokasi kejadian hukumnya tidak berada di yurisdiksi hukum DPRD Muba.

“Dan bukan wilayah kewenangannya untuk mengundang PT GPU karena wilayah IUP PT GPU di Kabupaten Muratara. Kok anggota DPRD Kabupaten Muba mengomentari urusan Kabupaten Muratara,” tandas dia. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kabupaten MubaKabupaten MurataraPT Gorby Putra UtamaPT Sentosa Kurnia BahagiaSofhuan Yusfiansyah
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Respons Kader Partai Demokrat Sumsel dengan Cara Anies Baswedan Soal Bacapres 

Next Post

Panggilan Militansi Pegiat Panjat Dinding, Tetap Gelar Kompetisi walau Support KONI Sumsel Tak Jelas

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In