KAYUAGUNG, fornews.co – Kelakuan dua pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Id (41) dan HAK (63) sungguh bejat. Bagaimana tidak, keduanya tega melakukan hal yang tidak senonoh kepada anak di bawah umur.
Terlebih apa yang dilakukan pelaku Id yang tega mencabuli dua anaknya yang masih di bawah umur hingga beberapa kali. Aksi ini terungkap saat keduanya berhasil diamankan oleh jajaran Polres OKI beberapa hari lalu.
Dari keterangan para pelaku saat konferensi pers di Mapolres OKI, Jumat (03/07) siang, keduanya nekat melakukan hal tersebut karena khilaf dan mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, Id dalam melakukan aksinya kerap mengancam sang anak agar bersedia melayani nafsu bejatnya tersebut. Hingga akhirnya aksinya terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke RT dan polisi.
Sementara itu, pelaku HAK ketahuan setelah terciduk oleh sang istri dan langsung dibawa ke Polsek Pedamaran saat melancarkan aksi bejatnya kepada tetangganya sendiri.
Menurut AKBP Alamsyah, kejadian seperti ini mungkin saja banyak terjadi dan korban malu atau takut melaporkan untuk dilakukan proses takut namanya tercemar. “Kalau tidak diberikan efek jera kejadian seperti ini akan lebih banyak lagi terjadi. Sebagai orangtua, berikan edukasi jangan sampai mudah bergaul dengan orang lain dan harus tanggap dalam pengawasan,” ujarnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini sudah ada 40 laporan masuk ke unit PPA. Masih banyak kasus yang belum dilaporkan untuk itu kedepan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan LSM pemerhati perempuan membuat terbosan terkait pencegahan kasus seperti agar tidak berkepanjangan. (rif)