SEKAYU, fornews.co – Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyatakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) jangan hanya sebatas penandatanganan.
“Kita juga berharap kerjasama ini jangan sebatas MoU, kedepan kita perlu melakukan monitoring pada kegiatan perizinan,” ujar Beni, usai acara penandatanganan MoU antara Pemkab Muba dan Kejari Muba, tentang Penanganan Perkara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemkab Muba, di halaman Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03).
Dihadapan Kajari Muba Maskur SH MH, Beni mengapresiasi atas panandatanganan nota kesepahaman tersebut, dan berharap dapat meningkatkan kinerja di DPMPTSP Muba.
Sementara, Plt Kepala DPMPTSP Muba, Erdian Syahri SSos MSi mengungkapkan, tujuan dilaksanakan kesepahaman ini untuk bersama-sama menangani, serta menyelesaikan perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Muba, sebagai akibat penyelenggaraan pemerintahan daerah. “MoU ini berlaku selama satu tahun kedepan” ungkapnya.
Erdian melanjutkan, ruang lingkup MoU itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Muba baik di dalam maupun di luar pengadilan. (tul)