SEKAYU, fornews.co – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menyatakan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 70 Tahun 2021 tanggal 31 desember 2021, bahwa kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022 ini wajib menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Nah masa jabatan atau periode pemerintahan pasangan Dodi-Beni sendiri akan berakhir pada Mei 2022 ini. Adanya forum konsultasi publik ini, merupakan bagian dari tahapan dalam melaksanakan amanat instruksi Mendagri tersebut.
Hal itu diutarakan Beni Hernedi saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan RPD Kabupaten Muba tahun 2023-2026, di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (14/2/2022).
Tujuannya, ungkap Beni, untuk menggali informasi secara mendalam dari masing-masing peserta terkait tema diskusi kali ini. Mencari isu-isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan, mengkaji secara mendalam rancangan RPD, memperkaya dan menguatkan bahasan permasalahan.
“Sekaligus memberikan saran dan aspirasi terkait rancangan tema, strategi, dan arah kebijakan pada RPD Kabupaten Muba tahun 2023-2026,” ungkap dia.
Beni menerangkan, dalam penyusunan dokumen RPD 2023-2026 ini, penurunan angka kemiskinan masih menjadi isu strategis, selain pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19.
“Kami menyadari diantara 15,84 persen warga Muba yang tergolong miskin, ada warga yang sangat miskin/kemiskinan ekstrim (yang tidak dapat lagi diberi pancing). Salah satu rancangan strategi yang penting ini menurut kami adalah melalui pemberian basic income atau jaminan hidup dasar,” terang dia.
Basic income ini, jelas Beni, diberikan ke masyarakat yang tidak mampu dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, seperti anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat tersebut dalam memenuhi kebutuhan hidup dasarnya.
“Kami mencoba untuk menyusun fokus tujuan dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 ini, dengan menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi ekonomi dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik,” jelas dia.
Sementara, Ketua DPRD Muba, Sugondo mengatakan, RPD Kabupaten Muba masih fokus pada upaya menyelenggarakan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, pelayanan humanis dan berkeadilan di bidang kesehatan dan Pendidikan.
Kemudian upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang terhubung langsung dengan penurunan angka kemiskinan, pengangguran akibat dampak COVID-19, dan meningkatkan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur yang bermutu dan merata.
Sugondo melanjutkan, mengajak peserta menyampaikan saran dan usulan bersama, agar RPD 2023-2026 dapat tersusun dengan jelas dan tegak, demi upaya untuk mensejahterakan masyarakat Muba, dan mendekatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk bersama-sama bekerja dengan Pemkab Muba, agar penyelenggaraan pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang kita tetapkan dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” sambung dia.
Plt Kepala Bappeda Muba, Iskandar Syahrianto menambahkan, RPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 2023-2026, yang disusun pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. (aha)

















