PALEMBANG, fornews.co – Polres Pagaralam, Sumsel berhasil menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel, Jumat (17/01). Temuan tersebut merupakan pengembangan dari tersangka yang terlebih dahulu ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, penemuan ini berawal dari informasi masyarakat, jika ada bandar yang sering menjual ganja. Kemudian, pihaknya menangkap dan menggeledah indekos tempat bandar tersebut tinggal.
“Kami berhasil menemukan paket ganja yang sudah siap edar di indekos bandar tersebut,” katanya, Jumat (17/01).
Pihaknya kembali melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan, ganja tersebut didapatkannya dari daerah perbukitan Rimba Candi, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam.
Tim pun bergerak ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas tiga hektar di daerah Talang Padi Ampe Desa Rimba Candi Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, Sumsel.
“Untuk menuju lokasi cukup jauh hingga lima jam dan melewati bukit yang terjal, barulah bertemu dengan ladang ganja tersebut,” jelasnya.
Di ladang ganja tersebut didapati sekitar tiga ratus batang yang siap panen serta dalam masa pembibitan. Pihaknya juga menangkap dua orang tengah berada di lokasi ladang ganja tersebut.
“Saat ini kami masih akan menyelidiki kasus tersebut. Semua tersangka kini sudah diamankan di Polres Pagaralam untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (lim)

















