SEKAYU, fornews.co – Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi hadir pada kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 yang diadakan di ruang rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Selasa (23/3/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ini bertujuan menggali data lebih dalam, serta informasi pengakuan gender berdasarkan pengisian formulir evaluasi. Verifikator ingin mendapatkan data yang lengkap dan komperhensif sebagai dasar pertimbangan nominasi calon penerima Anugerah Parahita Ekapraya.
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, Pemkab Muba telah melakukan berbagai upaya mewujudkan kesetaraan gender baik dari sisi regulasi maupun program urgensi.
“Kabupaten Muba juga melaksanakan program-program inovatif seperti pendirian pabrik pengolahan aspal karet berbasis latek dengan harapan mampu mendongkrak ekonomi petani karet, khususnya petani di wilayah Kabupaten Muba. Selain itu ada juga gambo Muba, batik khas jumputan berbahan alami dari ekstrak gambir yang mengangkat kearifan lokal dan memberikan kontribusi positif bagi petani gambir dan pengerajin Gambo Muba. Program lain berupa bantuan rumah khusus bagi masyarakat tepian sungai Musi, rehabilitasi rumah tidak layak huni, dan inovasi lainnya,” ujar Beni.
Kesetaraan gender, menurut Beni semakin nyata di semua bidang pembangunan, baik di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan sosial dan politik.
“Di tahun 2018 yang lalu, Kabupaten Muba sudah mendapat penghargaan dalam upaya kesetaraan gender yaitu penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Pratama dengan predikat mampu meletakkan dasar-dasar pengarusutamaan gender. Dan sampai saat ini, upaya kesetaraan gender di kabupaten Muba terus ditingkatkan dari sisi pelembagaan yakni komitmen pemerintah yang sangat. Kita juga sudah memiliki Perda Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak,” terangnya.
Beni juga menerangkan RPJMD Kabupaten Muba telah menekankan pentingnya pembangunan kualitas hidup manusia dan masyarakat, serta menegaskan setiap upaya meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, produktivitas tidak boleh menciptakan ketimpangan yang makin melebar sehingga dapat merusak keseimbangan pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Iskandar Syahriyanto memaparkan, Pemkab Muba memiliki komitmen yang kuat terhadap pengarusutamaan gender. Hal ini dibuktikan dengan Perda nomor 10 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan kabupaten. Perbup nomor 87 tahun 2019 yakni Pedoman Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Penganggaran Responsif Gender.
Dasar hukum lainnya yakni Peraturan Bupati Nomor 100 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender. Serta Instruksi Bupati nomor 2 tahun 2019 tentang Implementasi Kebijakan Pelaksanaan PUG dan PPRG. Muba, kata Iskandar, juga telah meneken penandatangan pakta integritas Penerapan PUG dan PPRG antara Bupati Muba dengan PD, Camat, dan kepala Desa.
“Ada 7 RPJMD masuk dalam visi dan misi Kabupaten Muba salah satunya yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta penyandang disabilitas. Target yang akan dicapai menumbuhkan kelompok usaha perempuan di pedesaan, dan meningkatkan upaya pembinaan serta pendampingan bagi kelompok usaha perempuan. Pemberlakuan wajib akta kelahiran anak (gratis), anak berhak mendapatkan pendidikan di sekolah dan meningkatkan perlindungan dari tindakan eksplotasi serta kekerasan,” katanya.
Paparan jelas dan lengkap disampaikan oleh kepala Bappeda ini mendapat pujian langsung dari tim verifikator Siti Khodijah Nasution.
“Apa yang disampaikan Kepala Bappeda Iskandar sangat jelas dan begitu lengkap sesuai dengan apa yang kami butuhkan,” pungkasnya. (ije)
















