SEKAYU, fornews.co – Jalan khusus(hauling) batubara yang dikelola PT Musi Mitra Jaya (MMJ) sepanjang 133 kilometer, kembali mendapat soratan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Musi Banyuasin (Muba).
Karena terus adanya laporan masyarakat di sepanjang hauling batubara yang berawal dari Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Barang Hari Leko hingga ke pelabuhan (jetty) batubara di Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lencir sepanjang, maka Pemkab dan DPRD Muba meninjau langsung ke lokasi, Senin (30/10/2023).
Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muba, Yudi Herzandi SH MH, pihaknya meminta pengelola hauling batubara PT MMJ untuk meningkatkan intensitas penyiraman jalan agar mengurangi debu yang berdampak pada kesehatan serta perkebunan masyarakat sekitar.
“Kita berharap penyiraman jalan harus rutin atau setiap satu jam, untuk mengurangi debu yang beterbangan akibat aktivitas perusahaan-perusahaan pengangkut batu bara ini,” ujar dia.
Seharusnya, ungkap Yudi, pihak perusahaan dalam hal ini PT MMJ memperhatikan hal-hal yang berdampak terhadap lingkungan.
“Kalau lingkungan ini bagus, masyarakat tidak akan protes,” tegas dia.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Muba, Jon Kenedi menjelaskan, memang aktivitas perusahaan tambang yang berdampak pada lingkungan dan kondisi sosial masyarakat ini harus mendapat pengawasan.
Karena, sambung dia, beberapa waktu lalu ada LSM di Kecamatan Batang Hari Leko menyampaikan keluhan masalah ini kepada mereka, makanya Pemkab dan DPRD Muba harus turun kesini.
“Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama bagaimana perusahaan menuntaskan persoalan sosial, terutama soal debu, air dan tenaga kerja,” jelas dia.
Jon Kenedi meminta, kepada pihak perusahaan agar menyiapkan tenaga kesehatan dan air bersih.
“Tolong dibantu terkait sumur bor, sebagai sumber air bersih karena yang sudah tercemar akibat debu harus dicarikan solusi,” kata dia.
Sementara, Pusbo Prayitno, perwakilan dari PT MMJ menuturkan, pihaknya mengelola jalan batu bara untuk pengangkutan hasil produksi dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan Desa Pulau Gading.
Dari penggunaan jalan sepanjang 133 km, ada sebagian masuk kawasan hutan lindung, dan kawasan hutan produksi tetap. Kemudian ada lima Perusahaan yang menggunakan jalan itu yakni PT Gorby, PT Sinar Mas, PT PLN Batu Bara Energi, PT Triaryani, dan PT Bara Sentosa Lestari.
“Tentu kami menyambut baik kunjungan Pemkab dan DPRD Muba hari ini, dan rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti,” tutur dia.
Prayitno menambahkan, untuk penyiraman jalan khusus batubara ini pihaknya melakukan setiap saat dengan truk tangki kapasitas 20.000 liter.
“Kedepan kita berupaya menambah armada truk tangki yang ada serta lebih meningkatkan di rutinitas penyiraman jalan,” tandas dia. (aha)